Gaji Dipotong Tiap Bulan Untuk Zakat, ASN Jambi Menjerit

Sekda Kota Jambi Daru Pratomo. Foto: Kabarserasan.com/Azhari Sultan

Jambi , Kabarserasan.com –   Pemerintah Kota Jambi sejak akhir tahun lalu sudah menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) agar menyisihkan gajinya untuk dipotong 2,5 persen untuk pembayaran zakat.

“Bagi ASN yang berada dilingkup Pemerintah Kota Jambi yang beragama Islam wajib hukumnya secara Islam untuk menyisihkan penghasilannya untuk dizakatkan,” kata Sekda Kota Jambi Daru Pratomo kepada sejumlah media, Selasa (28/02/2017).

Menurutnya, bagi umat muslim itu wajib hukumnya. Untuk mempermudah ASN dalam membayar zakatnya, Pemkot Jambi sudah memilik wadahnya, yaitu melalui badan amil zakat atau baznas.

“Jadi kenapa tidak disatukan, bagi mereka tidak mau ya sudah dak apa-apa, karena ini merupakan hubungannya dengan tuhan,” Ungkap Daru.

Namun demikian, masih ada ASN yang keberatan dan tidak setuju atas instruksi dari pimpinan mereka. Bagi yang tidak setuju untuk dipotong atau tidak mengisi blangko tersebut, lanjutnya, gajinya tetap utuh alias tidak dipotong perbulannya.

“Bagi yang mau silahkan dan tidak mau juga silahkan. Inikan kita mengingatkan. Tapi yang tidak setuju tetap tidak dipotong, berarti gajinya tetap utuh,” jelas Daru.

Meski saat ini sebagian ASN dijajaran pemerintah Kota Jambi enggan dan keberatan untuk tidak mengisi formulir kesepakatan untuk menyisihkan pendapatannya untuk dizakatkan.

Namun berdasarkan pengakuan beberapa ASN dilingkungan Pemkot, sebagian dari ASN ada yang keberatan untuk mengisi formulir kesepakatan untuk menyisihkan gajinya untuk keperluan zakat tiap bulannya.

Dari pengakuan ASN instruksi ini terlalu mendadak dan belum pernah ada sosialisasi dan penjelasan terkait pemotongan gaji.

“Ironisnya, pemotongan tersebut tiap gajian. Kalau hanya satu bulan tidak masalah,” tutur salah satu wanita ASN di Pemkot Jambi.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here