Baku Tembak dengan Polisi Anti Narkoba, Dua Tewas Empat Ditangkap

Empat pengedar narkoba yang ditangkap di bandar Lampung/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Satuan Reserse Anti Narkoba Polda Lampung, Jumat (24/02/2017) siang menggulung komplotan pengedar narkoba. Komplotan ini, dalam penangkapan dua orang sempat terlibat baku tembak dengan polisi.

Baku tembak terjadi saat kedua gembong narkoba yang telah lama jadi target penangkapan, Prio Sigit Saputra (36), warga Kelurahan Kelapa Tiga Kecamatan Tanjung Karang Pusat, dan satu lagi belum disebutkan identitasnya, berusaha melawan, bahkan sempat menabrakkan motor mereka ke mobil polisi.

Melihat perlawanan membabibuta itu, polisi akhirnya tak punya pilihan, menembak keduanya dan tewas. Penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari penangkapan empat orang lain, yang merupakan kaki tangan kedua orang ini. Jenazah keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung.

Kapolda Lampung, Iirjen Pol Sudjarno menjelaskan, baku tembak terjadi di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sumur Putri. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan setengah kilo gram sabu- sabu dan satu pucuk senjata api organik jenis FN. Sepeda motor mereka akhirnya juga disita sebagai barang bukti.

“Iya sempat terjadi baku tembak dengan petugas kami di lapangan. Mereka berusaha melawan, sampai akhirnya petugas menembak keduanya” ujar Sudjarno.

Empat orang yang berhasil diamankan, masing- masing atas nama Edi Supiyanto alias Elang, Nopatulah, Rian dan azis. Keempatnya merupakan kaki tangan kedua gembong narkoba yang tewas. (ano)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here