Komplotan ABG Begal Kendaraan Bermotor Dibekuk Petugas

Tiga dari empat Begal Motor (muka ditutup) yg ditangkap petugas Polsek Mandiangin Soralangun, Jambi.Foto: Kabarserasan.com/ Azhari Sultan

Sarolangun, Kabararserasan.com – Setidaknya, kekhawatiran masyarakat Mandiangin  Kabupaten Sarolangun, Jambi berkendaraan akan berkurang.

Pasalnya, empat orang komplotan begal atau perampokan spesialis kendaraan roda dua dan roda empat yang meresahkan para penggendara yang melintas di Mandiangin, akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan dari Polsek Mandiangin, Polda dan Koramil Pauh.

Ironisnya, dari empat pelaku, tiga diantaranya masih anak baru gede (ABG). Sedangkan yang dewasa, diketahui sebagai otak pelakunya.

“Kami berhasil mengamankan empat pelaku begal yang beroperasi di kawasan Polsek Mandiangin. Tiga diantaranya masih dibawah umur, Namun otak pelaku pelaku sudah dewasa dan kita tembak saat penangkapan karena berusaha melawan saat ditangkap,” kata Kapolsek Mandiangin AKP Iskandar didampingi Danramil Pauh Kapten Inf Sutego Efendi saat jumpa pers di Polres Sarolangun, Rabu (22/02/2017).

Keempat perampok tersebut yakni Eko (16), Reza (14), Roy (14) dan Irawan (20) yang merupakan warga Mandiangin.

Dalam melakukan aksinya, komplotan ini selalu menggunakan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya.

Dari informasi dan hasil penyelidikan, petugas awalnya meminta Eko untuk datang ke Polsek Mandiangin. Dari hasil intrograsi petugas, Eko mengakui ikut melakukan aksi begal bersama rekan lainnya.

Selanjutnya, petugas mengamankan Reza saat sedang tidur dalam keadaan mabuk di rumahnya. Dari Reza, kemudian petugas mengamankan Roy saat mau pergi ke sekolah.

Sementara otak pelaku atas nama Irawan, ditangkap dilokasi saat sedang beroperasi dan melakukan penodongan sebuah mobil truk.

Untuk meringkus Irawan, Kapolsek harus melakukan aksi penyamaran beserta anggotanya dengan berpura-pura menjadi sopir mobil truk dan melintasi lokasi yang sering dijadikan pembegalan.

Ternyata aksi under cover petugas, berbuah manis. Otak pelaku sedang beroperasi berhasil diringkus saat korban sedang berteriak minta tolong.

Namun, petugas harus memberikan timah panas di kaki pelaku, lantaran berusaha kabur dari sergapan petugas.

“Saat kita lakukan penangkapan, Irawan mencoba melawan. Namun, setelah kita beri tembakan peringatan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga kita beri hadiah timah panas,” ujar Iskandar.

Dari hasil pengakuan para tersangka, bahwa hasil perampokan digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Sementara modus pelaku dalam beraksi dengan mengejar kendaraan yang melintas atau dengan cara menghadang kendaraan yang melintas dengan kayu dan batu di jalan,” urainya.

Selanjutnya, Iskandar juga menerangkan, untuk daerah yang dianggap rawan pembegalan di Kawasan Mandiangin, yakni berada di Desa Regiling, Kertapati dan Bukit Peranginan.

“Saya mengimbau agar masyarakat melaporkan kejadian ke Polsek Mandiangin jika memang ada tindak pidana di kawasan Polsek Mandiangin,” tandasnya.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here