Polisi Bongkar “Home Industry” Senjata Api Rakitan di OKI

Dua tersangka pembuat senjata api rakitan dibawa polisi/ Foto: wan

Kayuagung, Kabarserasan.com—Pihak kepolisian di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (16/02/2017) membongkar aktifitas rumah industry (home industry) pembuatan senjata api rakitan.

Lokasi tempat pembuatan senjata api rakitan yang digerebek tim Reskrim Polres OKI itu berada di Desa Batu Ceper, Kecamatan Sungai Menang. Selain menyita sejumlah senjata api rakitan berikut peralatan produksinya, dua orang pemilik usaha home industry itu juga ikut dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Berita Terkait: Bawa Senjata Api Rakitan, Warga OI Ditangkap

Dua orang yang diamankan itu, masing-masing atas nama Seli Wardana dan Lois Fernado, keduanya warga Desa Batu Ceper. Keduanya diduga telah menjual senjata api rakitan hasil produksi mereka.

Kepada polisi mereka mengaku telah cukup lama memproduksi senjata api rakitan, dan dilakukan secara terbuka, tidak sembunyi-sembunyi. Dalam sehari, mereka bias membuat dua hingga tiga pucuk. Yang dibuat bervariasi, mulai dari jenis pistol revolver hingga laras panjang.

“Kepada kami keduanya mengaku menjual senjata api rakitan buatan mereka ini, dengan harga bervariasi, mulai dari Rp.500 ribu sampai Rp.1 juta kepada pihak yang menjadi penampungnya. Kasus ini akan terus kita kembangkan” kata Kapolres OKI, AKBP Amazona Pelamonia.

Kasus ini langsung dikembangkan jajaran Ditserse kriminal umum Polda Sumatera Selatan, karena diduga sentra-sentra pembuatan senjata api rakitan ini juga terdapat di daerah lain di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Polisi berterima kasih kepada warga masyarakat, yang berperan memberikan informasi, sehingga kasus-kasus seperti ini bias diungkap dan diberantas. (wan)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here