Duel Gunakan Senjata Tajam, Pemilik Mesin Dompeng Luka Parah

Ilustrasi

Jambi, Kabarserasan.com – Diduga tersinggung, dua orang pemilik mesin dompeng (mesin penyedot pasir emas) di Kabupaten Tebo, Jambi saling serang dan melakukan duel dengan menggunakan senjata tajam.

Duel antara Hendri (35) dan Sarkowi (37) terjadi di kampungnya sendiri di Desa Tengah Ulu, Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, Kamis malam kemarin sekitar pukul 20.45 wib.

Menurut Danramil 416-05/Muara Tebo, Kapten Inf M Daud Sai, kejadian tersebut bermula saat Hendri melihat mesin dompengnya yang berada di Sungai Batanghari di Desa Tengah Ulu dalam kondisi hanyut ke sungai.

Selanjutnya, Hendri yang lagi emosi  mendatangi Sarkowi yang berada tidak jauh dari sungai. Ia menduga Sarkowi yang telah menghanyutkan mesin dompeng milik Hendri.

Sarkowi yang dituduh menghanyutkan mesin dompeng milik Hendri tidak terima atas tuduhan tersebut. Adu mulut diantara kedua belah pihak pun tidak dapat dihindari. Keduanya tidak ada yang bersedia mengalah dan tidak bisa memecahkan permasalahan dengan kepala dingin.

Masih dengan terbawa emosi, akhirnya Hendri dan Sarkowi memutuskan untuk pulang ke rumah masing-masing untuk mengambil senjata tajam dan sepakat bertemu kembali di TKP yang sama.

Tidak lama kemudian, usai bertemu kembali, kedua pria tersebut tanpa kata basa-basi lagi terlibat saling serang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Beruntung, duel yang nyaris berakhir maut tersebut berhasil dipisahkan warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Namun, akibat perkelahian bersenjata tajam tersebut, keduanya mengalami luka bacokan yang cukup serius. Sarkowi mengalami luka bacok pada pelipis sebelah kanan sampai mata sebelah kanan lebih kurang15 cm. Sedangkan lengan sebelah kanannya robek hingga 12 cm.

Kondisi serupa juga dialami Hendri yang mengalami luka bacok pada pelipis sebelah kanan sekitar 3 cm, siku tangan sebelah kiri robek 5 cm.

“Saat ini kedua korban masih dirawat intensif di RSU Tebo. Keduanya diduga adalah pelaku penambangan emas tanpa ijin (peti) yang ada di Tebo,” tukas Daud, Jumat (17/02/2017).

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Tebo Tengah. “Namun dari hasil musyawarah warga, rencananya masalah ini akan diselesaikan  secara adat oleh tetua tengganai di Desa Tengah Ulu, Tebo tengah,” kata Daud.

Penulis: Azi
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here