Andika “Kangen Band” Diperiksa Polisi, Dilaporkan Aniaya Isteri

Andika "Kangen Band" usai jalani pemeriksaan dua pekan lalu/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Mahesa Andika Setiawan, yang namanya tenar ketika menjadi vokalis Kangen Band, Kamis (16/02/2017) siang diperiksa pihak kepolisian Bandar Lampung, sebagai saksi terlapor atas kasus penganiayaan terhadap isterinya, Chairunnisa alias Chaca.

Membantah semua tuduhan Caca, yang dinikahinya sejak Februari 2013 lalu itu. Kepada penyidik, Andika mengaku menjelaskan kronologis kejadian. Intinya, Andika mengakui adanya pertengkaran antara ia dan isteri, tapi tidak sampai melakukan kekerasan.

“Kronologinya, memang ada pertengkararan, biasalah antara suami-isteri. Puncaknya pada tanggal 4 Febuari 2017 terjadinya di mobil, tapi tidak ada yang namanya pemukulan apa lagi mempergunakan besi seperti yang dikatakan Chaca. Itu sama sekali tidak ada,” kata Toto Ruhanto, kuasa hukum Andika.

Kapolresta Bandarlampung, AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan, setelah memeriksa Andika dan beberapa saksi lain, pihaknya segera melakukan gelar perkara, untuk menentukan kelanjutan kasus ini, termasuk status hukum Andika.

“Kita lihat saja hasil gelar perkaranya nanti, kalau terbukti maka statusnya akan kami tingkatkan ke penyidikan,”ujar Murbani kepada wartawan yang menemuinya, usai melakukan pemeriksaan.

Kasus ini mulai mengemuka, ketika Chaca dua pekan lalu dengan muka lebam, datang ke Polresta Bandar Lampung, melaporkan tindakan suaminya melakukan pemukulan menggunakan besi. Dengan Chaca sendiri merupakan perkawinan ketiga Andika, setelah dua pernikahan sebelumnya kandas di tengah jalan.

Pernikahan Andika-Chaca yang dilaksanakan 9 Februari 2013 lalu, sempat menjadi perhatian public, karena tidak direstui orang tua Chaca, yang bahkan sempat melaporkan Andika ke polisi, dengan tuduhan melarikan anaknya, yang saat itu masih di bawah umur. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here