Bawa Senjata Api Rakitan ke Pos Keamanan, Warga OI Ditangkap

Indralaya, Kabarserasan.com—Tim Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Rabu (15/02/2017) siang meringkus seorang pria yang sedang membawa senjata api rakitan, di sebuah pos keamanan di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kota Indralaya, OI.

Pria bernama Mursalim Siegar itu ditangkap, karena polisi menduga ada kaitan dengan maraknya kasus kejahatan yang pelakunya kerap membawa senjata api. Selain itu, kasus pemerasan terhadap para pengendara yang melintas di Jalinsum, juga marak.

Belakangan terungkap, Mursalin sudah lama menjadi incaran polisi untuk ditangkap. Dari pemeriksaan di rumahnya, polisi menemukan satu pucuk lagi senjata jenis  air soft gun yang telah dimodifikasi menjadi senjata api rakitan.

Kepada polisi, Mursalim mengaku membelinya dari temannya di Desa Pemulutan, OI. Namun ia membantah menggunakannya untuk kejahatan.

“Dia sudah lama kita incar, terkait banyaknya kasus kejahatan di wilayah hokum OI ini. Kasus ini akan terus kita kembangkan,” kata Kanit Pidum Polres OI, Ipda Risky Akbar Kurniadi.

Selain kedua pucuk senjata api rakitan itu, dari Mursalim polisi juga menyita dua butir amunisi. Mursalim akan dijerat dengan tuduhan memiliki senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara (wan)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here