Dua Pemuda Jaringan Narkotika Lapas Dibekuk

Dua Tersangka Pengedar Narkoba Reki dan Adi dibekuk petugas kepolisian Kota Jambi. Foto: Kabarserasan.com/Azhari S

Jambi, Kabarserasan.com – Tim Operasional Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap jaringan narkotika yang diedarkan dari Lapas Kota Jambi.

Dua orang pemuda yang merupakan kaki tangan dari bandar narkotika yang ada di dalam Lapas berhasil dibekuk petugas di tempat berbeda.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Hernianto Eko Saputra menuturkan, mulanya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di kawasan Thehok, Kota Jambi.

Melalui penyelidikan dan aksi under cover, akhirnya petugas mengarah ke lokasi Biliyar Monalisa. Tidak lama berselang, petugas mencurigai seseorang pria.

Saat diamankan petugas, pemuda yang diketahui bernama Reki tidak dapat mengelak sebagai pengedar narkoba.

“Ternyata sabu-sabu sebanyak satu paket ukuran besar disimpannya di dalam kotak sebuah rokok dan diletakkan di dekat warung yang berada di samping Biliyar Monalisa,” kata Eko.

Dari keterangan pelaku, Reki mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya Adi yang beralamat di kawasan H Kamil, Jambi Selatan.

Tidak menunggu lama, petugas langsung mengarah ke alamat yang ditunjuk Reki. Benar saja, tanpa perlawanan, Adi berhasil dibekuk petugas.

Usai digeledah, barang bukti sabu-sabu seberat dua paket besar ditemukan petugas berada di dalam lemari milik Adi.

“Kedua pelaku merupakan jaringan Lapas Kota Jambi dan kaki tangan Napi Lapas kasus narkotika untuk diedarkan di Kota Jambi,” imbuh Eko.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka masih ditahan petugas dan kasusnya masih dalam penyelidikan. Keduanya juga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Azi
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here