Selingkuhi Istri Orang, YN Diberi Bogem Mentah

Suasan Sidang Adat. Foto: Azi

Jambi, Kabarserasan.com – Sepasang kekasih yang sudah memiliki suami dan istri di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, digerebek Warga Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Keduanya dipergoki sedang berbuat mesum  di sebuah rumah kontrakan di Jalan Siswa, Lorong Merpati, RT 11, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pasangan yang lagi dimabuk asmara ini, yakni YN (35), warga Jorong Talang Barat, Kelurahan Talang Babingo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat dengan seorang ibu rumah tanggaa (IRT) beranak satu yakni AZ (26), warga Jalan Syarif Hidayatulah, Kelurahan Tungkal II, Kabupaten Tanjabbar.

Sebelum kejadian AZ yang merupakan seorang mahasiswi di Kota Kualatungkal dan masih dalam tugas Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) di Kecamatan Betara pamit akan kembali ke lokasi, setelah sebelumnya dijemput suaminya karena sakit.

Namun bukannya kembali ke lokasi Kukerta ternyata YN berduaan dengan pria lain di rumah kontrakan milik teman YN. Hal ini membuat warga sekitarnya menaruh curiga, lantaran sejak hari Rabu tidak juga keluar dari rumah kontrakan.

Akhirnya massa yang sudah curiga mengabarkan kepada suami AZ yang kemudian bersama sang suami melakukan penggerebekan.

Akibat ulahnya, YN sempat mendapat bogem mentah dari warga dan suami AZ yang tak kuat menahan emosi terhadap ulah pasangan ini.

Keduanya sempat diamankan warga di kelurahan selama hampir seharian lantaran tidak ada penjamin dari pihak laki-laki yang mengaku datang dari daerah Padang Sumatera Barat.

Setelah dilakukan musyawarah antara warga bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat berserta pihak keamanan, pasangan selingkuh ini akhirnya sepekat memenuhi tuntutan warga yang menginginkan syukuran doa selamat untuk menghindarkan lokasi sekitar dari nasib sial.

“Sebetulnya dua-duanya bukan warga kita. Hanya lokasinya saja yang ada di wilayah kita. Makanya sepakat diamankan di kelurahan untuk menghindari kemarahan masa,” ungkap Lurah Patunas Ahmad Mukni.

Kapolsek Tungkal Ilir AKP La Ode Prasetyo membenarkan adanya penangkapan terhadap pasangan bukan suami isteri yang ketahuan selingkuh.

“Ya benar memang ada, karena diduga selingkuh dengan suami orang dan istri orang. Masalah ini sudah selesai, keduanya telah mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek AKP La Ode Prasetyo, Sabtu, (11/02/2017).

Dari hasil kesepakatan bersama-sama Jumat kemarin di Kantor Kelurahan Patunas, lanjut Kapolsek, keduanya dianggap telah melanggar norma kesusilaan dan mengganggu ketenteraman warga.

Sanksinya yakni denda Rp. 1 juta untuk ritual cuci kampung serta meminta maaf kepada suami dan keluarga AZ serta warga Patunas dan keduanya berjanji tidak mengulangi perbuatan dosa itu dengan membuat surat pernyataan tertulis.

​Dari penuturan pihak keluarga, ulah nekad pasangan selingkuh ini sebelumnya sudah berkali-kali tertangkap tangan termasuk saat berduaan di salah satu wisma dalam Kota Kuala Tungkal. (azi/amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here