Muara Enim, Kabarserasan.com – Polres Muara Enim berhasil mengamankan 15 pucuk Senjata Api Rakitan di sebuah home industri pembuatan senjata api di Desa Benakat Minyak Talang Ubi Kabupaten PALI.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Talang Ubi yang berhasil membongkar industri pembuatan senjata api rakitan ini.
“Kita ingin kesan Sumsel yang yang diluar terkesan seperti Texas saja karena dengan mudah mendapatkan senjata api akan hilang. Karena itu kita terus mengimbau kepada masyarakat yang memiliki atau menyimpan senpi untuk menyerahkannya kepada polisi,” kata Hendra didampingi jajaran perwira Polres Muara Enim di halaman Kantor Satreskrim Polres Muara Enim, Rabu (8/2).
Dalam sosialisasi kepada masyarakat pihak kepolisan mengajak perangkat desa setempat untuk menyerahkan senpira secara sukarela, dan ternyata hasilnya cukup menggembirakan. Tak kurang 40 pucuk senpira yang diserahkan masyarakat kepada aparat kepolisian.
” Kami juga akan terus mengadakan operasi untuk mempersempit peredaran senjata api. Sehingga menghadirkan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Hendar didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad.
Dalam penggrebekan home industri senpira ini, polisi juga mengamankan tersangka Rian (36) beserta peralatan pembuatan senpira berikut amunisinya.
” Atas perbuatanya, tersangka akan dikenakan Undang Undang darurat pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutup Hendra.
Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr