Imigrasi Muara Enim Tangkap WNA Pakistan

Kamran Hasyim (tengah), WNA yang diamankan Imigrasi Muara Enim. Foto: Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com – Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim bekerja sama dengan TIMPORA (Tim Pemantau Orang Asing) Lahat menangkap seorang warga negara asing.

Kamran Hasyim (31) yang mengaku berkebangsaan Pakistan ditangkap  di kediaman istrinya Siska Utari di Desa Sadan Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Senin (6/2/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Telmaizul Syatri mengatakan, Kamran ditangkap karena tidak bisa menunjukankan dokumen perjalanan maupun izin tinggal.

” Saat diperiksa, Kamran tidak punya dokumen seperti visa perjalanan maupun izin tinggal.  Ini merupakan pelanggaran berat sehingga akan kita  lakukan tindakan pro justitia. Kita akan berkoordinasi dengan polisi dan kejaksaan,” kataTelmaizul, Selasa (7/2/2017).

Telmaizul menjelaskan,  WNA tersebut melanggar pasal 119 ayat 1 dan 113 UU No 6 Tahun 2011 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta. “Karena dia mengaku warga Pakistan, maka kita koordinasi dan mengirim surat email ke kantor Kedubes Pakistan di Jakarta, untuk tindakan keimigrasian selanjutnya. Untuk sementara kita amankan dulu di Rudenim  (Ruang Detensi Imigrasi),”jelasnya.

Telmaizul menuturkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga desa setempat yang curiga dengan Kamran. Lalu dilaporkan pada Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Lahat. Pada Jumat, 3 Februari 2017, Tim Pora Lahat melapor ke Imigrasi Muara Enim.

“Lalu Kasi Wasdakim Imigrasi Muara Enim dan tim menuju ke TKP pada Senin siang, Dan benar di sana ditemukan orang asing,” terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Kamran masuk ke Indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan keimigrasian. Dia masuk dari Malaysia lewat jalur Pantai Timur Sumatera Utara di Tanjung Balai Asahan menggunakan perahu nelayan bersama istrinya. Kemudian keduanya menuju ke Desa Sadan menggunakan bus umum.”Kamran menikahi Siska tanggal 23 November 2016. Pernikahan secara agama, namun tidak tercatat dengan dokumen resmi,”jelasnya.

Sementara itu, Kamran Hasim mengakui kalau dirinya tinggal bersama istrinya di Desa Sadan. Di tempat itu dia hanya bekerja membantu istrinya di kebun.

“Saya ikut membantu keluarga istri sebagai petani kopi. Saya menikah hampir tiga bulan, jadi ikut istri saja di Jarai, bantu-bantu bertani kopi,” kata Kamran dengan bahasa  Indonesia yang cukup lancar.

Kamran mengungkapkan,  dia bertemu dan berkenalan dengan Siska saat keduanya bekerja di Malaysia.  Saat bekerja sebagai juru masak disalah satu rumah makan di Malaysia dia berkenalan dengan Siska. ”  Kemudian kami memutuskan untuk menikah,” ujarnya.

Menurut Kamran, dia memutuskan untuk tinggal ke rumah istrinya karena sang istri ingin pulang ke kampung halaman. Apalagi belum ada lagi pekerjaan di Malaysia. Namun, untuk menghindari pemeriksaan imigrasi, dia dan istrinya menumpang  perahu nelayan.

” Kami menumpang perahu nelayan dan merapat di Tanjung Balai Sumatera Utara. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Jarai dengan menggunakan bis antar kota antar provinsi (AKAP),” tutupnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here