Kasus Penyanderaan Wartawan, Media JI Minta Dewan Pers Jadi Saksi Ahli

Wartawan datangi kantor BPN Jambi/ Foto: Azhari Sultan

Jambi, Kabarserasan.com—Kasus penyanderaan wartawan Jambi Independen (JI). saat menjalankan tugas liputan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, masih terus diusut pihak kepolisian setempat.

Terkait proses hokum yang sedang berjalan di keplisian ini, pihak JI berencana menyurati Dewan Pers, minta induk organisasi pers di tanah itu untuk menghadirkan saksi ahli bagi mereka.

Koordinator Liputan Jambi Independent Muawin, akan menyurati Dewan Pers untuk meminta bantuan sebagai saksi ahli.

“Rencananya hari Kamis besok, kita akan surati Dewan Pers untuk mengundang Pak Bagir Manan selaku tokoh Pers untuk datang ke Jambi dan menjadi saksi ahli dalam kasus ini,” ujar Koordinator Liputan JI, Muawin, Rabu (01/02/2017).

Rencana JI ini disambut positif pihak Polda Jambi yang menangani kasus ini. Menurut Kanit I Subdit II, Kompol Nurman Syahdini, rencana pihak JI itu sejalan dengan nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri, bahwa saksi ahli dalam kasus ini adalah perwakilan dari Dewan Pers sendiri. Dan saksi ahli itu diharapkan bias hadir pada gelar perkara pecan depan.

“Saat ini sudah kita siapkan pemanggilan. Rencananya (pemanggilan) untuk Kamis pekan depan. Setelah pemeriksaan saksi ahli selesai, barulah pihaknya melaksanakan rekonstruksi,” kata dia.

Ini dilakukan agar semua permasalahan bisa lebih jelas. “Pihaknya sama sekali tidak ingin mendeskriditkan salah satu pihak. Kita cari kebenarannya. Kalau salah ya salah, kalau benar ya harus benar,” tegas Nurman.

Pihak Polda Jambi mengaku telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi fakta dari internal BPN Kota Jambi. Saksi dimaksud yakni Rosnida, yang dianggap mengetahui kejadian yang dialami dua wartawan JI saat hendak meliput di BPN Kota Jambi beberapa waktu lalu (azi)
Baca Berita Terkait:
Wartawan Jambi Demo, Protes Prilaku Pegawai BPN
Media JI Berniat Bawa Kasusnya dengan BPN ke Mabes Polri 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here