Media JI Berniat Bawa Kasus Dengan BPN ke Mabes Polri

Wartawan datangi kantor BPN Jambi/ Foto: Azhari Sultan

Jambi, Kabarserasan.com—Media Jambi Independent (JI) berniat membawa kasus mereka dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi ke Mabes Polri, jika menganggap proses hukumnya tak memuaskan di Polda Jambi.

Polda Jambi, sampai kini masih memproses laporan JI terkait tindakan tak menyenangkan dua pegawai BPN Kota Jambi, yang mencoba menghalangi—bahkan sempat menyandera dua tim liputan mereka saat datang ke kantor itu beberapa waktu lalu. (Baca: Wartawan Jambi Demo, Protes Prilaku Pegawai BPN)

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Winarta, melalui Kasubdit II AKBP Agung Wahyu Nugroho, saat dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus itu, Jumat (27/01/2017) menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan beberapa orang, termasuk dua pegawai BPN, dan segera melakukan gelar perkara, untuk menentukan apakah bias ditingkatkan ke penyidikan atau malah dihentikan karena kurang unsur pidana.

“Iya, kita akan bawa kasus ini ke yang lebih tinggi yakni Mabes Polri dan Kompolnas, jika dalam gelar perkara pihak Polda menyatakan tidak memenuhi unsur” ujar Musri Nauli, Kuasa Hukum JI.

JI menganggap, tindakan dua pegawai BPN Kota Jambi—Alfian (salah seorang pejabat Kepala Seksi) dan Yasniati alias Een (Kabag epala Bagian Umum dan Kepegawaian) yang menghalang-halangi kerja wartawan mereka,, Rizal dan Edhi, melanggar pasal 18 ayat 1 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Baca juga: Dua Pegawai BPN Diperiksa Polisi

Tindakan pegawai BPN Kota Jambi ini memicu aksi solidaritas kalangan awak media di Jambi. Beberapa kali mereka berunjuk rasa. Awalnya mereka mendesak pihak BPN minta maaf tapi belakangan menuntut pimpinan BPN Provinsi Jambi mencopot Kepala BPN Kota Jambi yang mereka nggap gagal membina anak buahnya.

Kepala BPN Kota Jambi, DM Panggabean sendiri, pada awal kasus ini terjadi, sudah minta maaf kepada kalangan media di Jambi, dan berjanji akan menindak anak buahnya juka terbukti melakukan kesalahan. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here