Pencuri Motor Dibekuk Dua Peronda Malam

Merangin, Kabarserasan.com—Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Merangin, Jambi tidak ditangkap oleh polisi, namun oleh penjaga malam yang  jaga ronda Siskamling di tempatnya, Kamis (26/01/2017) malam.

Penangkapan tersebut bermula, saat Yadi (29) dan Karmoto (35) warga Desa Bungo Antoi sedang melakukan ronda malam di desanya. Namun saat menggelar ronda pada pukul 04.30 WIB, keduanya curiga melihat pelaku sedang menuntun sebuah sepeda motor jenis Honda Supra X BH 3174 SF.

Selanjutnya, kedua warga yang melihat pelaku langsung menanyai pelaku, tetapi pelaku justru menjadi gugup dan langsung pergi dari hadapan kedua peronda tersebut.

Akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Tabir Selatan. Tidak menunggu lama pelaku berhasil diamankan petugas tidak jauh dari lokasi saat warga menemukan pelaku.

Usai diintrograsi petugas, pelaku mengakui jika sepeda motor yang di bawanya hasil dari pencurian yang dilakukannya di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Selanjutnya, aparat kepolisian pun langsung membawa pelaku berserta barang bukti ke Polsek Tabir Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Belakangan diketahui pelaku berinisial Rd (17) warga Desa Balai Jaya, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi. Kapolsek Tabir Selatan AKP Slamet Widodo, saat dikonfirmasi Kamis, membenarkan telah mengamakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku kita amankan subuh tadi. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku langsung kita bawa ke polsek,” ungkap Slamet Widodo.

Karena kejadian pencuriannya bukan di wilayah Polsek Tabir Selatan, pihaknya hanya mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Kami akan berkoordinasi dengan Polsek Air hitam, sebab kejadian pencuriannya masuk wilayah hukum polsek Air Hitam. Namun kita akan terus memeriksa pelaku. Mana tahu pelaku juga pernah melakukan pencurian di wilayah kami,” tutur Slamet. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here