Kepala Imigrasi Muara Enim: Tenaga Kerja Asing di Muara Enim Berkurang

Kepala Imigrasi Muara Enim Telmaizul Syatri memberikan tumpeng kepada pegawai termuda pada peringatan hari jadi Imigrasi ke-67 2017, Rabu (26/01/2017)

Muara Enim, Kabarserasan.com – Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim siap melayani 24 jam untuk pelayanan selain pembuatan paspor.  Misalnya ada kecelakaan yang melibatkan orang asing, atau jika ada laporan masyarakat terkait keberadaan tenaga kerja asing, pihak imigrasi akan siap datang ke tempat kejadian.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Telmaizul Syatri usai acara peringatan hari jadi Imigrasi ke-67 tahun 2017.

Selain itu  Imigrasi juga telah membentuk tim pengawasan orang asing (tim Pora) untuk mencegah adanya orang asing yang tidak dikehendaki di Kabupaten Muara Enim.

” Kita juga sudah memberlakukan aplikasi pelaporan orang asing kepada pemilik hotel, penanggung jawan losmen atau penginapan.  Mereka diwajibkan untuk melaporkan setiap orang asing yang menginap di hotel/penginapannya,” kata Telmaizul Syatri di Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Kamis (26/01/2017).

Terkait banyak isu yang menyebut banyak orang asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Muara Enim,  Telmaizul menyatakan sejauh ini tim Pora masih bisa mengatasinya.

” Orang asing yang  datang di wilayah kerja Imigrasi Kelas II Muara Enim, Alhamdulillah bisa kita deteksi secara dini. Ada masyarakat melaporkan keberadaan orang asing, langsung kita tindaklanjuti,” terangnya.

Dia mencontohkan yang terjadi di Kecamatan Gelumbang.  Setelah mendapat laporan masyarakat,  pihak Imigrasi langsung meluncur mendatangi tempat yang dimaksud. ” Kita dapati orang asing yang baru mengontrak rumah, belum sempat bekerja. Mereka langsung kita suruh pulang,” kata Telmaizul.

Orang asing yang rencananya akan bekerja di PLTU tersebut ada 24 orang dan berasal dari China. ” Mereka kita minta untuk mengurus visa baru. Karena mereka hanya menunjukan visa kunjungan saja, bukan visa kerja,”ujarnya.

Sementara di Kabupaten Lahat yang disinyalir ada pekerja asing non prosedural, pada tanggal 19 Januari lalu kita lakukan operasi bersama tim Pora. Dari hasil operasi tersebut, tidak dijumpai pekerja asing non prosedural.

” Kebanyak dari China dan mereka memiliki izn kerja yang sesua atuaran. Kita hanya menemukan dua orang yang masa izin tinggalnya masih ada, tetapi izin kerjanya sudah habis. Kita peringatkan agar mereka tidak bekerja, sebelum izin kerja, diperpanjang ujar” bebernya.

Telmaizul menuturkan, per Desember 2016  orang asing yang bekerja di wilayah Imigrasi Kelas II Muara Enim sebanyak 567 orang. Pekerja asing yang didominasi dari China ini bekerja di sektor tambang, PLTU, pabrik semen Baturaja,  Pabrik Kayu Lapis, PT TEL , MHP dan perkebunan.

” Namun jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Muara Enim berkurang, karena sebagian dari mereka sudah habis masa kerjanya dan pulang ke negerinya,” ujarnya.

Telmaizul berjanji  akan mengajak awak media saat melakukan operasi terhadap orang asing. ” Nanti, jika akan melakukan operasi  kita akan ajak rekan-rekan media untul turut serta. Waktunya, akan kita sampaikan kemudian,” pungkasnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here