Mengaku Petugas PLN, Residivis Diringkus Polisi

Ilustrasi Foto: Ist

Jambi, Kabarserasan.com — Mengaku sebagai pegawai petugas PLN, seorang pria berinisial H alias E, diringkus oleh aparat Polsekta Telanaipura Kota Jambi.

Warga Pall V, Kota Jambi tersebut merupakan residivis dalam kasus pencurian rumah kosong di kawasan Kota Jambi yang merupakan spesialisnya.

Dari pengakuan tersangka, usai keluar lapas Kota Jambi pada November tahun lalu, sudah sebanyak 12 kali melakukan aksinya ditempat berbeda.

Sementara, pelaku merupakan pelaku residivis dengan kasus yang sama, dengan 50 TKP.

Kapolsekta Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf, mengatakan pelaku yang sebelumnya pernah tertangkap dan sempat dijebloskan ke lapas Jambi dengan terlibat kasus yang sama.

“Dan kini tersangka kembali kita tangkap dengan kasus yang sama, namun kali ini pelaku kita ringkus karena kasus pencurian dengan berpura-pura menyamar sebagai petugas PLN,” ujar Bastari, saat ekspos di Mapolsekta Telanaipura Jambi.

Selain itu, dalam melakukan aksinya tersebut, kata Bastari, pelaku terlebih dahulu melihat keadaan rumah korbannya, ketika rumah tersebut dalam keadaan kosong dan sepi, pelaku langsung menjalani aksinya itu.

“Selama lepas dari penjara pada beberapa bulan lalu, pelaku beraksi di 12 TKP diberbagai tempat berbeda di Kota Jambi,” terang Bastari.

Selain itu, tersangka, sambungnya, pernah ditangkap dalam kasus yang sama juga sebanyak 50 TKP.

Sementara itu, H saat dimintai keterangan mengaku selama lakukan aksinya itu, hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Ia mengatakan dalam jalankan aksinya, ia selalu membawa obeng untuk melancarkan aksinya.

“Selama ini banyalah barang-barang yang diambil, tetapi kebanyakan uang dan laptop serta barang yang mudah dibawa,” ungkapnya dengan penuh penyesalan.

Atas perbuatannya pelaku, kini pelaku kembali dijebloskan kedalam jeruji besi. Guna mempertanggung jawabkan segala perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KHUP Tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here