Petugas Cleaning Service Hotel Tersangka Kasus Penistaan Agama

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani saat umumkan tersangka/ Foto: azi

Petugas Cleaning Service Hotel Novita Jambi Tersangka Penistaan Agama

Jambi, Kabarserasan.com—Polda Jambi, Kamis (05/01/2017) siang akhirnya mengumumkan tersangka pembuat lafaz Allah di ornamen natal di Hotel Novita, Jambi pada 23 Desember tahun lalu.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakn di Mapolda Jambi dan dihadiri Gubernur Jambi Zumi Zola, Walikota Jambi Syarif Fasha dan sejumlah tokoh agama, tokoh adat dan pengurus Ormas Islam setempat, Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengungkapkan, satu orang tersangka berinisial RZ.

“Dari hasil penyelidikan, barang bukti, petunjuk dan hasil rekonstruksi, penyidik menyakini tersangka adalah salah seorang honorer, pekerja harian lepas (di bagian cleaning service) Novita Hotel,” kata Yazid.

Menurut Kapolda, tersangka berinisial RZ ini, warga Kota Jambi, beragama Islam dan tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi terkenal di Kota Jambi.

“Mengenai motif berlatar belakang pribadi, yakni sakit hati lantaran gajinya terlambat dibayar managemen hotel,” jelas Kapolda Yazid.

Yazid lebih lanjut mengungkap, yang membuat kasus ini cepat terungkap dan terang benderang adalah dari kesaksian Dandenpom Jambi Letkol CPM Irsyad, yang sejak awal secara kebetulan, mengaku melihat awal kemunculan tulisan yang bermasalah itu.

“Beberapa menit sebelum menjadi viral di dunia maya, Dandenpom melihat tulisan tersebut hanya berbentuk huruf W, belum berbentuk lafaz Allah,” imbuh Yazid.

Kepada media Letkol CPM Irsyad dalam pemeriksaan di kepolisian mengaku keberadaannya di tempat itu hanya berlangsung satu hari. “Saya hadir di sana, dalam rangka pengamanan terhadap tamu dari TNI yang datang ke Novita,” tuturnya.

Awalnya, sambung Irsyad, hanya bertuliskan huruf W, saat dirinya lalu lalang di lokasi ornamen natal. “Saya yakin pelakunya orang dalam,” tegasnya.

Sedangkan Gubernur Jambi Zumi Zola, menegaskan sebagai umat muslim, siapa pun pelakunya haruslah dimaafkan. Meski ditegaskan sang gubernur, proses hukum tetaplah harus berjalan.

“Proses hukum tetap berjalan dan saya bersama umat muslim, ormas Islam akan tetap mengawal kasus ini sampai ke pengadilan,” tuturnya.

“Proses hukum tetap berjalan dan saya bersama umat muslim, ormas Islam akan tetap mengawal kasus ini sampai ke pengadilan,” tuturnya.
Zola juga meminta agar masyarakat tetap kondusif, dan berilah informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak terjadi isu-isu yang menyesatkan. (azi)

Baca Berita Terkait:
Jambi Memanas, Ditemukan Ornamen Natal Bertulis lafas Allah
Walikota Jambi Langsung Tutup Hotel Novita Jambi
Hotel Novita Dijaga Ketat Aparat Keamanan

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here