Temukan Bangunan Asal Jadi, Heri Amalindo Ancam Pidanakan Pemborong

Bupati PALI Heri Amalindo saat melakukan sidak proyel bangunan di PALI, Rabu (04/01/2017)

PALI, Kabarserasan.com – Daerah Otonomi baru Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini  sedang gancar-gencarnya melaksanakan pembangunan infrastruktur.

Namun sayangnya, pembangunan yang dilakukan banyak yang tidak sesuai seperti yang diaharapkan.Ada sejumlah proyek yang telah selesai tetapi terdapat kejanggalan serta diduga sarat kecurangan.

Hal ini disampaikan sendiri oleh Bupati PALI Heri Amanlindo ketika berkeliling memantau beberapa proyek yang dinyatakan sudah selesai.

Heri mengaku kecewa ketika ia melihat sebuah bangunan yang berada di Talang Kemang Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi PALI. Pasalnya bangunan yang baru saja selesai dikerjakan dan diperuntukkan sebagai penampungan sampah guna dijadikan kompos itu dikerjakan   asal jadi.

” Bangunan apa ini, mirip kandang ternak. Ini tidak sesuai dengan  anggaran serta dibangun asal jadi,” kata Heri dengan nada kesal, Rabu (04/01/2017).

Heri mengungkapkan, bangunan iitu menelan dana Rp 450 juta. Tetapi ini wujud jadi bangunannya, kena hembus angin saja roboh. ” Orang yang buatnya tidak mikir. Saya ini insinyur bukannya bodoh bisa dibohongi seperti ini,” ujarnya geram.

Mengetahui hal itu, Bupati bakal segera menegur pihak pemborong maupun instansi terkait.
“Separuh dari anggaran itu,bangunan ini pasti selesai atau paling di kisaran Rp 200 juta. Itu pun sudah dibesar-besarkan biayanya. Kalau tidak mau benahi, saya lapor ke Kejaksaan. Ini uang rakyat yang dihabiskan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup (Distamben LH) M.Saleh sebelum pelantikan 232 pejabat PALI kemarin, membenarkan adanya bangunan penampungan sampah melalui instansinya.

“Iya benar. Bangunan itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, tapi saya lupa-lupa ingat untuk nominalnya.” ujar Saleh seraya berjanji akan menindaklanjuti permasalahan bangunan tersebut.

Terpisah, Nopan Sardian, ketua  koperasi yang akan memakai bangunan tersebut untuk mengurus pembuatan kompos  mengaku pihaknya tidak tahu persis bagaimana struktur bangunan dan siapa yang mengerjakannya.

” Kita hanya di tunjuk sebagai pengurus ketika bangunan tersebut  sudah selesai dan siap digunakan untuk menampung sampah dan membuat kompos,”kata Nopan kepada kabarserasan.com, Rabu (04/01/2017).

Menurut Nopan Itu rekomendasi dari pembinanya dan pihaknya juga tidak mengetahui  bagaimana struktur bangunan yang diberikan oleh dinas terkait. ” Namun setelah melihat kondisi bangunan ini, pembina kami tidak setuju.Sebab tidak sesuai dengan harapan dan jauh dengan permintaan yang telah kami ajukan,” pungkasnya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here