Keluyuran Pada Jam Kerja, 10 PNS Diamankan Satpol PP

foto Ilsutrasi-IST

Muara Enim, Kabarserasan.com – 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1 Tenaga Sukarela (TKS) dilingkungan Pemkab Muara Enim diamankan Satpol PP. Pasalnya 11 pegawai tersebut berkeliaran di pasar pada saat jam kerja.

Kasatpol PP Muara Enim H Riswandar SH.MH mengatakan, sesuai dengan tupoksi, dihari pertama kerja pihaknya melakukan penyisiran terhadap para PNS di tempat-tempat jajanan, pasar, swalayan dan tempat nongkrong lainnya.

” Dari hasi penyisiran , kami mengamankan  11 orang yang terdiri dari 10 PNS dan 1 TKS. Aktivitas mereka diluar bukan tupoksinya,” kata Riswandar kepada awak media, Selasa (03/01/2017).

Sementara itu, Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar menegaskan, pihaknya memang meminta kepada Satpol PP dan instansi terkait untuk selalu melakukan penegakan hukum.

” Jika masih ada saja PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja, apalagi di tempat-tempat umum, akan berikan tindakan tegas untuk membuat efek jera,” kata Muzakir.

Muzakir mengaku prihatin dengan ulah PNS tersebut, apalagi jika mereka pejabat. ” Artinya, mereka tidak mempunyai tanggung jawab sebagai pengayom dan pelayanan masyarakat dengan membuang-buang waktu berkeliaran pada saat jam kerja. Pejabat seperti ini akan saya nonjob kan,” tegasnya.

Adapun ke 11 orang PNS dan TKS yang tertangkap tangan yakni Mel, Des, Sofia, Rap, Mar dan Des semuanya dari Disnaker. Kemudian Tar Bagian Umum Setda, Zul (Setda), Rom Dispenda, Bud (SKB) serta Don TKS dari PU Cipta Karya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here