BPOM Jambi Amankan Satu Kontainer Obat Ilegal

Jambi, Kabarserasan.com– Jambi merupakan kawasan yg kerap dijadikan pintu masuk barang-barang ilegal dari luar negeri atau daerah lain kexwilayah Sumatera.

Kamis (29/12/2016 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beserta Dinkes dan Polres Kabupaten Bungo, kembali mengamankan satu kontainer bermuatan obat-obatan tanpa izin.

Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna, mengatakan, tak lama setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) di salah satu gudang di kawasan jalan Lintas Padang-Bungo.

Setelah dicek ternyata benar. Di gudang itu tim mendapatkan satu truk mobil tronton dan dua truk mobil kecil dengan muatan obat-obatan tradisional tanpa izin.

“Temuan itu berupa Madu Klanceng, Raja Tawon, Mahkota Dewa, Kunci Mas, Tawon Klenceng dan Pronojiwo. Jumlah temuan kurang lebih 1.950 dus (24.300 botol),” ujarnya.

Lebih lanjut Ujang menjelaskan, dari hasil temuan tersebut pelaku yg kini fiamankan petugas, melanggaran UU 36/2009 tentang Kesehatan.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kini di bawa ke Kantor BPOM. Untuk estimasi nilai barang yang diamankan berjumlah sekitar Rp. 372 juta,” ungkapnya. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here