Kepala Saber Pungli Muara Enim, Kompol M Adil: Cegah Pungli dengan Komitmen Bersama

Kepala Satgas Saber Pungli Muara Enim Kompol M Adil

Muara Enim, Kabarserasan.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Muara Enim dikukuhkan Wabup Muara Enim H Nurul Aman SH di Balai Agung Serasan Sekundang, Selasa (27/12/2016).
Satgas Saber Pungli Muara Enim di kepalai Wakapolres Muara Enim, Kompol M Adil dengan Wakil Kepala Inspektorat Muara Enim Antoni.

Kompol Adil mengatakan, tugas pertama yang akan dilakukan adalah konsolidasi internal. ” Anggota Satgas Saber pungli harus mengerti tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Kemudian kita akan sosialisasikan kepada masyarakat. Saya minta rekan media untuk juga mensosialisasikan bahwa Muara Enim sudah ada Satgas Saber Pungli,” kata Adil kepada Kabarserasan.com usai pengukuhan Saber Pungli Muara Enim di BASS, Selasa (27/12/2016).

Adil menuturkan Satgas Saber Pungli menjalankan empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi. ” Tugas utama kita adalah mencegah terjadinya praktik pungli. Karena itu tidak semua harus dilakukan peninakan,” jelas Adil.

Menurut Adil, yang paling utama bukan bukan berapa banyak pelaku pungli yang berhasil ditangkap, tetapi hilangnya budaya pungli itu sendiri. ” Percuma banyak yang ditangkap, jika pungli masih merajalela,” ujarnya.

Adil menyampaikan, masyarakat yang mengetahui ada pungli bisa langsung ke Polres Muara Enim. Pihaknya membentuk sekretariat di Bagian Provos.

Jika masyarakat takut melaporkan secara langsung, Satgas juga akan membuat nomor hotline untuk pengaduan. ” Selain nomor telepon kita juga akan membuat akun di medsos dan email khusus,” terangnya.

Adil juga menyampaikan, sekitar dua bulan lalu masing-masing satuan kerja baik TNI/Polri/Kejaksaaan dan Pemerintah daerah sudah  membentuk tim internal masing-masing.

” Untuk pencegahan pungli harus dari internal terlibih dahulu. Misalnya di internal kepolisian terkait pembuatan SKCK. Kita sudah sosialiasikan kepada masyarakat berapa biaya resmi yang harus dibayar dalam pembuatan SKCK,” ungkapnya.

Menurut dia, biaya yang dibebankan kepada masyarakat bukan untuk kami, tapi untuk negara. Bikin Laporan Polisi juga tak ada lagi pungutan. ” Untuk mencegah terjadinya Pungli, harus ada komitmen bersama. Semua elemen masyarakat harus berperan. Jadi, bukan hanya tugas Satgas saja,” pungkasnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here