Kasus Penistaan Agama di Jambi, Polisi Sudah Temukan Sidik Jari

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani dan Walikota Jambi, Syarif Fasha/ Foto: Azhari Sultan

Jambi, Kabarserasan.com—Pihak Polresta Jambi menyatakan, kasus dugaan penistaan agama di Hotel Novita, Jambi akan terus diproses hokum, dan secepatnya akan mengungkap pelaku pembuat tulisan lafaz Allah, di ornamen natal yang Jumat malam ditemukan di Hotel Novita, dan membuat heboh masyarakat Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani menyatakan sangat mengapresiasi langkah cepat, tegas dan bijak Walikota Jambi Syarif Fasha dalam menyikapi kasus ini sehingga tidak jadi bergejolak di Jambi.

“Tentu kita apresiasi kebijakan Pak Wali yang menutup dengan berbagai pertimbangan. Selama tiga hari ini pihak kepolisian sudah memeriksa 22 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti,termasuk menyita CCTV pihak hotel,” kata Bernard.

Agar kasus ini cepat selesai dan pelakunya bisa cepat pula diungkap, kata Bernard, Polda Jambi yang mengambilalih kasus ini, menggandeng tim Mabes Polri yang memiliki peralatan lengkap yang diperlukan untuk itu.

“Saat ini kami sudah mendapatkan beberapa sidik jari di ornamen tersebut, nanti akan terlihat sidik jari siapa yang terbanyak. Dan sekarang kasusnya ditangani Polda Jambi dan tidak di Polresta Jambi. Kami hanya mendukung,” ujar Bernard.

Dia juga menambahkan, pihak kepolisian masih memanggil enam orang saksi lainnya terkait hal ini. “Berikan kami waktu dan kami tidak akan main-main jadi saya harap rekan-rekan sabar serta menjaga situasi tetap kondusif jangan saling provokasi,” ujarnya.

Bernard juga menyakinkan kepada umat muslim di Jambi dan di Indonesia bahwa kepolisian bekerja keras dan profesional. “Percayalah kasus ini sampai ke pengadilan.” (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here