Walikota Jambi Terbitkan Surat Edaran Atribut Natal dan Tahun Baru

Walikota Jambi, Syarif Fasha/ Foto Azi

Jambi, Kabarserasan.com–Banyaknya desakan, laporan sampai keluhan terhadap pemakaian atribut perayaan natal dan tahun baru, yang diwajibkan pengusaha kepada karyawan, membuat Walikota Jambi Syarif Fasha menerbitkan surat edaran, terkait itu.

Dalam surat edaran Walikota Jambi nomor 451/1522 tertanggal 19 Desember 2016 itu, walikota Fasya minta kepada pimpinan perusahaan swasta, lembaga masyarakat, sekolah, pusat perbelanjaan, hotel, tempat hiburan dan komunitas tertentu di Kota Jambi untuk tidak mengharuskan karyawannya menggunakan atribut natal dan tahun baru yang tidak sesuai dengan keyakinan karyawan atau anak didiknya.

“Surat edaran itu diedarkan ke sekolah-sekolah, pusat-pusat perbelanjaan dan komunitas tertentu untuk tidak memaksakan karyawan muslimnya menggunakan pakaian atau atribut natal dan tahun baru termasuk pakaian sinterklas,” katanya, Syarif Fasha, saat ditemui wartawan, Selasa (20/12/2016) di Jambi.

Menanggapi pertanyaan, apakah aturan itu berlaku juga bagi karyawan nonmuslim dalam hal memakai peci dan baju koko saat hari besar Islam? Menurut Fasha, baju koko dan peci, bukan pakaian keagamaan, tapi atribut dan pakaian Melayu Jambi, jadi tidak termasuk dalam aturan itu.

“Peci itu kan, semua pejabat muslim dan nonmuslim juga memakainya. Sudah menjadi atribut pakaian nasional, kecuali dipaksa menggunakan pakaian gamis dan berjilbab. Itu baru tidak boleh,” tegasnya.

Selain itu, katanya lagi, semua sekolah juga tindak boleh memaksakan pelajaran agama Islam untuk dipelajari umat nonmuslim. “(Surat Edaran) Ini dibuat sebagai bentuk toleransi umat beragama di Kota Jambi dan menciptakan keharmonisan umat beragama di masa mendatang,” ujar Fasha.

Bagi kalangan pengusaha yang melanggarnya, Fasha tidak akan mentolerir kesalahannya. “Kita akan beri sanksi tegas, mulai dari peneguran, perizinannya hingga administrasi.,” tegas Fasha. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here