PETI Masih Marak, Komitmen Pemerintah Jambi Dipertanyakan

Areal penambangan emas tanpa izin/ Foto: azi

Jambi, Kabarserasan.com—Meski berbagai imbauan sampai ancaman penindakan tegas sudah dilakukan pemerintah dan aparat keamanan, tapi sampai kini penambangan emas tanpa izin (PETI) masih saja berlangsung di Jambi. Konsistensi aparat terkait itu kini dipertanyakan.

Adalah kalangan aktivis yang tergabung dalam Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi, yang kini menagih janji dan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Polda Jambi, untuk menindaktegas para penambang liar itu, mengingat dampak dan korban jiwa yang jatuh sudah demikian mengkhawatirkan. .

“Kami menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pemberantasan PETI ini. Di banyak kesempatan, mulai dari gubernur, Kapolda sampai Bupati sudah bersepakat tidak boleh lagi ada PETI. Nnamun kenyataannya seolah pemerintah angkat tangan dengan masih maraknya penambangan tanpa izin, bahkan makin terbuka dan mudah dipantau. Jadi kami mempertanyakan, ada apa sebenarnya?”Kata Rudi Syaf, Manager KKI Warsi, di Jambi, Selasa (20/12/2016).

Rudi menduga, masih maraknya praktek penambangan emas tanpa izin ini karena, misalnya, ada keterlibatan oknum di pemerintahan, aparat bahkan anggota perleman, Ini masih sangat memungkinkan terjadi”ujar Rudi.

Rudi mencontohkan, sampai kini para penambang PETI masih mendapatkan pasokan bahan bakar ke lokasi penambangan. Menurutnya, tanpa ada campur tangan dan jaminan pihak tertentu, tentu tidak mudah mendatangkan bahan bakar ke lokasi penambangan emas tersebut.

“Semua masalah ini harus diurai satu persatu, jika tekad untuk memberantas PETI memang sudah ada pada pemerintah dan aparat,” sebut Rudi lagi.

Rudi memberi saran, jika memang tidak mungkin lagi dihentikan, Pemprov Jambi taka da salahnya melegalkan PETI menjad penambangan rakyat dan manfaatnya benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk para cukong.

“Dengan cara ini, maka masyarakat bisa meraih manfaat dari tambang yang dilakukan pada kawasan yang telah ditetapkan. Dengan cara ini, maka pengawasan dan pelibatan masyarakat untuk peningkatan ekonomi bisa dilakukan dan penyentuh langsung pada masyarakat,” kata Rudi menjelaskan.

Dalam catatan KKI Warsi Jambi, sepanjang tahun 2016, korban jiwa akibat aktivitas peti ini mencapai 22 orang. Selanjutnya, merusak 10.926 ha Sempadan Sungai. Selain itu, aktivitas penambangan emas ilegal ini juga menyebabkan terjadinya banjir beserta tanah longsor.

Ironisnya, penambangan ilegal ini didominasi oleh penambangan emas dan galian C, terjadi hampir di semua kabupaten di Provinsi Jambi, dengan aktivitas terbesar terpantau di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, Tebo, Kerinci dan sepanjang aliran sungai-sungai besar di Jambi, bahkan hingga ke kawasan Candi Muara Jambi di wilayah Ilir. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here