Polisi Gerebek Pabrik Miras Palsu, Delapan Orang Diamankan

Petugas gerebek pabrik Miras palsu/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Petugas Polda Lampung, menggerebek sebuah rumah di komplek perumahan elit di Kota Bandar Lampung, yang dijadikan pabrik pembuatan minuman keras (Miras) palsu.

Rumah milik heri yang digerebek petugas ini, berada di lingkungan Perumahan Bumi Asri Blok G Nomor 109, Kawasan Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Penggerebekan dilakukan, setelah polisi mendapat informasi dari warga sekitar yang curiga dengan aktifitas di dalam rumah, yang kerap ramai dengan angkutan barang tapi tidak jelas apa yang dibawa.

Setelah diperoleh data lengkap, penggerebekan pun dilakukan Sabtu (17/12/2016) siang dan di dalam rumah ini, petugas mendapati sekitar 15 ribu botol minuman keras palsu yang siap jual, serta sekitar dua ribu botol lainnya yang masih dalam proses produksi, Minuman keras yang dipalsukan yakni tiga minuman keras kemasan botol gepeng, merk Mension, Vodka dan Wisky.

Foto: ano
Foto: ano

Tujuh orang karyawan yang sedang berkerja memproduksi dan mengemas Miras palsu langsung diamankan. Ketujuh karyawan berikut Heri si pemilik pabrik, langsung diamankan. Hasil pemeriksaan terungkap, proses pembuatannya sangat sederhana, tapi dampaknya membahayakan yang meminumnya.

Caranya, dengan mencampurkan alkohol yang biasa dipakai untuk mengobati luka, dicampur air mentah, lalu diberi rasa dan pewarna mirip Miras aslinya. Lalu untuk penjualan, diberi label merk dan penutupan botol seperti aslinya.

Karena itu, selain minuman keras palsu yang didapati, petugas juga menyita seluruh peralatan produksi dan bahan mentah Miras palsu.Antara lain, tangki air, mesin sablon label dan mesin press tutup kemasan botol.

“Kita sudah lama mengendus keberadaan pabrik Miras palsu ini. Cuma prosesnya cukup memakan waktu karena keamanannya sudah diatur sedemikian rupa, melibatkan banyak pihak. Dari Satpam perumahan, pihak developer perumahan, aparat RT, sampai oknum Bhabinkamtibmas setempat” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Dicky Patria Negara.

Kaena itu, menurut Dicky, kasus ini akan terus dikembangkan, dan sangat mungkin jumlah tersangkanya akan bertambah. Rencananya, seluruh pihak yang melindungi keberadaan pabrik Miras palsu ini akan dipanggil untuk diperiksa. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here