Polisi Jambi Gagalkan Penyelundupan 8,8 Kg Emas Bernilai Rp. 4,5 M

Kapolda dan Gubernur Jambi Zumi Zola perlihatkan emas PETI yang disita/ Foto: Azhari Sultan

Jambi, Kabarserasan.com—Petugas Polres Merangin, berhasil mengamankan 19 bungkus emas urai seberat 8,8 kilogram yang diduga dari hasil penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi.

Penangkapan dilakukan saat seorang pengepul hendak menjual emas yang nilainya ditaksir sekitar Rp.4,5 miliar itu. Sang pengepul bernama Ari Samsuardi (19), warga Desa Sungai Pinang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi kini dalam pemeriksaan polisi.

“Ini sudah melanggar hukum, dan akan kita proses lebih lanjut. Apalagi emas ini dari hasil PETI yang sangat tidak diperbolehkan berdiri di Jambi,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani saat menggelar jumpa pers,di Mapolda Jambi, Rabu (14/12/2016).

Yazid menjelaskan, terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan dari masyarakat saat melihat tersangka sedang membawa emas hasil peti menggunakan mobil bus travel. Polres Merangin kemudian menggelar razia di depan Mapolres dengan mencegat dan memeriksa semua mobil yang melintas.

“Tersangka yang berada di dalam bus, berhasil diamankan petugas setelah di dalam tas ransel warna hitamnya ditemukan 19 bungkus emas,” ujar Kapolda didampingi Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro. Menurut pengakuan tersangka, emas itu akan dijual ke Bengkulu.

Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli yang turut hadir dalam keterangan pers mengatakan, pihaknya memberi apresiasinya aparat pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal ini.

Selanjutnya, Zola minta aparat kepolisian dapat menindak tegas terhadap pelaku peti. “Bukan hanya kepada para pelaku penambangnya saja, melainkan kepada pemilik maupun penadah emas hasil peti harus ditindak tegas,” kata Zola

Zola kembali mengingatkan masyarakat Jambi bahwa keberadaan PETI ini sudah sangat banyak menimbulkan kerugian, baik kerugian materil, melainkan kerugian alam Provinsi Jambi, terutanma bagi wilayah tempat PETI terjadi, terkait pencemaran lingkungan, terlebih juga jatuh banyak korban jiwa.

“Sudah tidak terhitung lagi untuk kerugian nyawa.Jadi kalau sudah banyak kerugian-kerugian itu yang sudah kita rasakan, untuk apalagi harus dipertahankan permasalah PETI ini” kata Zola menjelaskan. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here