Kedatangan Ahok di Pengadilan, Disambut Demo Massa

Massa di depan PN Jakarta Utara, jelang sidang penistaan agama, Selasa (13/12/2016)

Jakarta, Kabarserasan.com—Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang menjadi terdakwa kasus penistaan agama, tiba di gedung eks PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada yang dipakai PN Jakarta Utara untuk menggelar sidang, Selasa (13/12/2016) sekitar pukul 07.50 WIB, menaiki mobil Kijang Innova hitam.

Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu, dijadwal menjalani sidang perdananya, dengan agenda penyampaian dakwaan jaksa, dan mendengarkan tanggapannya atas dakwaan tersebut. Kedatangan Ahok disambut massa dari sejumlah Ormas yang berunjuk rasa di depan gedung persidangan, dan menyorakinya sebagai penista agama.

Ratusan aparat kepolisian yang berjaga di depan gedung siding, langsung bersiaga, membentuk barisan rapat hingga ke pintu gerbang gedung, mengantisipasi adanya reaksi berlebihan dari pengunjuk rasa.

ahok-jelang-sidang3

Semakin mendekati waktu sidang dimulai, jumlah pengunjuk rasa semakin banyak dan terus bertambah. Sehinga menjadi tidak jelas, mana arga masyarakat yang ingin masuk untuk menonton persidangan, dan mana kelompok pengunjuk rasa yang hanya beraksi di depan gedung.

Mengingat kapasitas ruang pengunjung yang trbatas—hanya memuaat 80 orang, polisi mengimbau warga masyarakat untuk tidak memaksakan diri masuk ke ruang persidangan. Dan ketika waktu sidang tinggal sekitar satu jam lagi, pihak pengadilan pun memberi pengumuman, bahwa ruang siding sudah penuh.

Ahok saat tiba di PN Jakarta Utara
Ahok saat tiba di PN Jakarta Utara

“Ruang sidang sudah penuh, kapasitas sudah penuh,” kata petugas melalui pengeras suara .
Ahok sendiri, begitu tiba langsung masuk ke ruangan yang disiapkan bagi terdakwa. Ahok didampingi sejumlah kuasa hokum. Ikut mendampingi, juru bicara Tim Sukses Pasangan Ahok-Djarot, yakni Ruhut Sitompul.

Hingga sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB Jalan Gajah Madam akin dipadati massa, baik warga masyarakat umum maupun pengunjuk rasa dari sejumlah Ormas, yang membawa serta sejumlah spanduk berisi tuntutan agar Ahok dihukum penjara. (Jun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here