Ahok Sempat Menangis Saat Bacakan Nota Keberatan

Ahok saat bacakan Nota Keberatan, di sidang PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016)

Jakarta, Kabarserasan.com—Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa ia telah menistakan agama dan ulama.

Bantahan itu Ahok sampaikan, saat membacakan nota keberatannya, di persidangan perkara penistaan agama, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di eks Gedung PN Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada Jakpus, Selasa (13/12/2016)

“Persoalan yang terjadi saat ini, yang diajukan saat sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu bukan dimaksudkan untuk menafsirkan, apalagi berniat menista agama Islam, juga bukan berniat menghina para ulama,” kata Ahok di awal nota keberatannya.

Baca: Ahok bantah menistakan agama dan ulama

Bahwa ia menyebut Surat Al Maidah Al Quran, kata Ahok, lebih dimaksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51 secara tidak benar. “Karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada,” sambung Ahok.

Ahok menuturkan dirinya sudah sangat mengenal Al-Maidah 51. Sebab, surat tersebut sering digunakan lawan-lawan politiknya dalam kontestasi Pilkada. Ahok kemudian menceritakan, bahwa penggunaan Surat Al Maidah itu, sudah ditujukan padanya sejak ia mencalonkan diri sebagai Bupati Belitung Timur yang akhirnya ia menangkan.

“Selama karir politik saya, dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti pemilu, kampanye pemilihan bupati bahkan sampai gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah-belah rakyat oleh oknum yang kerasukan roh kolonialisme. Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elite karena tidak bisa bersaing dengan visi-misi secara sehat,” jelas Ahok.

Pembacaan nota keberatan sempat terhenti, ketika Ahok menceeitakan latarbelakangnya dan  menyinggung soal kedekatannya dengan orang-orang muslim yang membesarkannya, dan mengenalkannya dengan Islam.

Ahok memaparkan, ia lahir dari pasangan keluarga nonmuslim di Belitung Timur Indra Tjahaja Purnama (almarhum) dan Buniarti Ningsing. Dia kemudian diambil menjadi anak angkat keluarga muslim asal Bugis, Makassar, Sulawesi Selatan, Haji Baso Amir,  adik kandung mantan Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia Jenderal (Purn) M Jusuf.

“Ayah kandung dan ayah angkat saya bersumpah untuk bersaudara sampai akhir hayat. Kecintaan keluarga Haji Baso Amir, menurut Ahok, meski hanya sebagai orang tua angkat, sangat berbekas di hatinya.  Dan sampai di sini, Ahok sempat terhenti karena menangis.

“Saya seperti anak tak tahu berterima kasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua angkat saya, dan beliau adalah pemeluk Islam yang sangat taat,” kata Ahok, kali ini suaranya bergetar.

Salah seorang kuasa hukum kemudian memberikan tisu kepada Ahok. “Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam. Tuduhan itu sama saja saya menista orang tua angkat saya sendiri,” kata Ahok.

Setelah mendengarkan nota keberatan Ahok sendiri dan dilanjutkan dengan penyampaian nota keberatan versi tim kuasa hukumnya, majelis hakim kemudian menutup sidang, dan menyatakan akan melanjutkan lagi persidangan, Selasa (20/12/2016) pecan depan. (Jun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here