Lagi, Pria Tega Cabuli Anak Tetangga

Ilustrasi

Merangin, Kabarserasan.com—Kasus tak senonoh dilakukan seorang dewasa kepada anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi. Pelakunya, pria berinisial MI (37), warga Kecamatan Tabir Lintas, yang kini diamankan di Polsek Tabir.

Ia dilaporkan mencabuli seorang bocah yang masih duduk di kelas 1 SD, yang dilakukan pada Jumat (09/12/2016) lalu. Saat itu orang tua korban menitipkan anaknya yang berada di rumah kepada isteri pelaku karena hendak pergi ke pasar.

Namun, bukannya isteri pelaku yang datang menjemput korban, melainkan tersangka, dengan alasan isterinya sedang sakit. Taka da kecurigaan dari orang tua korban, kepada tetangga yang sudah dikenal lama itu.

Tapi kepercayaan itu disalahgunakan terangka. Kejadiannya terungkap setelah orang tua korban pulang, dan menemukan anaknya meringis kesakitan. Setelah diperiksa, ternyata kemaluan anaknya mengeluarkan banyak darah.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku yang menyebabkan aib ini, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tabir. Akhirnya, tanpa perlawanan, pelaku berhasil ditangkap dan mengakui semua perbuatan cabulnya.

Kanit Krimun Polsek Tabir, Ipda Toni Hidayat kepada sejumlah media mengatakan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Sekarang ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang tega berbuat bejat dengan anak tetangganya sendiri,” ungkapnya. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here