Pencuri Motor di Masjid dan Penadahnya Dibekuk Polisi

Dua pencuri motor di masjid tertangkap di Jambi/ Foto. Azhari Sultan

Jambi, Kabarserasan.com—Tim Buser Satreskrim Polresta Jambi membekuk dua orang pemuda, karena terlibat pencurian motor di pekarangan masjid. Selain itu dua orang lain ditangkap selaku penadah.

Awalnya polisi menangkap Ridho, di dekat rumahnya di Kawasan Kasang, Kota Jambi. Ia diringkus karena dilaporkan korban bernama Doddy yang telah dicuri motornya. Bermodal pengakuan Ridho, polisi kemudian membekuk Teddy.

“Keberhasilan ini karena adanya laporan dari masyarakat yang melihat pelaku dan adanya laporan korban bernama Doddy, warga Wijayapura, Jambi Selatan” kata, Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Priyo, Senin (05/12/2016).

Menurut Priyo, kedua tersangka memang sudah lama jadi target penangkapan karena memang  merupakan pencuria kambuhan, spesialis curanmor di pekarangan masjid, saat pemilik kendaraan sholat subuh.

“Teddy adalah sang “pemetik” motor, sedangkan Ridho berperan mengawasi lingkungan masjid, memastikan situasi aman saat Teddy beraksi. Dari pengakuan keduanya, mereka sudah melakukan pencurian di dua lokasi di Kota Jambi.

Motor curiannya selanjutnya dijual ke penadah dengan harga miring, Rp.1,5 juta dan hasilnya untuk berfoya-foya. Hasil pengembangan kasus ini, petugas kemudian menangkap juga dua orang penadahnya, bernama Mulyana dan Joko.

Atas perbuatan tersangka, keduanya terancam hukuman 5 tahun dan saat ini masih ditahan di sel Polresta Jambi. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here