Ratusan Buruh PT ABU RAHMI Datangi Kantor Disnakertrans PALI

Perwakilan Buruh dan Manejemn PT ABU RAHIMI saat dimediasi Disnakertrans PALI

PALI, Kabarserasan.com – Ratusan buruh PT. ABU RAHMI yang tergabung dalam Serikat Pekerja PUK.F.SPPP SPSI  mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PALI.

Kedatangan mereka untuk mengikuti mediasi antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan, yang dimediasi oleh Disnakertrans PALI. Mediasi berlangsung cukup alot dan sedikit tegang karena perwakilan dari pekerja tersebut menuntut kepada manajemen perusahaan agar sekitar 575 pekerja diangkat menjadi karyawan tetap.

Plt.Kepala Disnakertrans PALI Sahadi, SE,MAB  menjelaskan, dirinya sudah melakukan rapat dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan PALI.

” Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan yakni tanggal 14 Desember mendatang 2016 pihak perusahaan tidak segera mengurusnya, maka kita serahkan semua ini  kejaksaan yang akan memanggil pihak perusahaan PT.ABU RAHMI,”kata Sahadi, Jumat (02/12/2016).

Masih kata Sahadi, mengenai masalah pengangkatan, mereka akan mengangkat secara bertahap. ” Dari 575 buruh atau tenaga kerja yang akan diangkat, kami minta setiap bulannya perusahaan melaporkan ke kantor Disnakertrans PALI.

“Yang penting status mereka buruh itu kan, tetap dan tidak tetap. Kalau mereka tidak melaksanakan, artinya ada konsekuensi hukum disitu,Jadi intinya harus berimbang, buruh dilindungi dan tidak teraniaya, perusahaan juga harus dilindungi agar jangan sampai bangkrut, karena kalau bangkrut, maka akan merugikan banyak orang  termasuk para buruh,”ujarnya.

Ketua Serikat Pekerja PUK.F.SPPP SPSI PT.ABU RAHMI Zulkarnain mengungkapkan, dari total 600 Karyawan, hanya 26 yang baru diangkat menjadi karyawan tetap. Padahal sesuai kesepakatan bersama yang juga ditandatangani oleh pihak perusahaan dan diketahui oleh Disnakertrans PALI akan ditentukan status hubungan kerja karyawan, baik tetap atau tidak tetap disesuaikan dengan jenis dan sifat pekerjaan.

Selanjutnya jenis pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang akan diangkat oleh perusahaan akan disampaikan kepada pihak Disnakertrans Kabupaten PALI.

” Namun sayangnya kesepakatan tersebut diabaikan oleh pihak Manajemen PT.ABU RAHMI. Dan yang lebih parah lagi sampai saat ini belum pernah didaftarkan atau diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,”,”kata Zulkarnain, Jumat (02/12/2016).

Sementara itu, Staff HRD IR (Industry Relation) PT.ABU RAHMI Dermawani Siregar SH,MH,CLA mengatakan kepada awak media bahwa hasil rapat ini akan segera kita dilaporkan kemanajemen, karena kami sendiri tidak bisa memutuskannya untuk saat ini. “Jadi kami mohon kepada para pekerja agar sabar menunggu keputusan dari manajemen perusahaan,”ujarnya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here