Intel Kodim Tanjab Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Bawang Merah

Tanjab Timur, Kabarserasan.com—Anggota Unit Intel Kodim 0419/Tanjungjabung, Jambi bersama personel intel Koramil Nipah Panjang dan Koramil Muara Sabak Rabu (30/11/2016) dini hari mengamankan sekitar tujuh ton bawang merah dari sebuah kapal KM Fadli milik Ambo Atta sedang sandar di Sungai Teluk Serdang, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjungjabung Timur. Tiga orang yang ada di dalam kapal juga ikut diamankan.

Menurut Dandim 0419/Tanjab, Letkol TNI Aqsa Erlangga, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat sekitar sungai yang curiga dengan keberadaan sebuah kapal di Sungai Teluk Serdang ada sebuah kapal kayu yang menyandar di sungai.

Berbekal laporan itu petugas kemudian mendatangi lokasi. Namun dari pantauan di Jembatan Sungai Teluk Serdang, petugas tidak melihat adanya kapal dimaksud. Karena penasaran, malam harinya petugas kembali mendatangi lokasi, dengan berjalan kaki.

Setelah menungu cukup lama, menjelang adzan subuh, petugas melihat kapal KM Fadli bersandar dibantaran sungai. Petugas pun langsung melakukan penggrebekan dan mendapati tiga orang pria di dalam kapal. Mereka langsung diamankan, berikut tujuh ton bawang merah dalam ratusan karung di dalam kapal tersebut.

“Diperkirakan ada tujuh ton bawang merah, ditaruh di atas balkon kapal. Diduga bawang merah tersebut berasal dari luar negeri yang akan diselundupkan ke Kota Jambi,” tutur Aqsa.

Tiga pelaku yang kini diamankan di Makodim Tanjab, yakni Imran warga Bagan Pete, Kota Jambi, kemudian Sayit warga Tangkit Baru, Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi serta Sugianto warga Rantaurasau, Kabupaten Tanjab Timur.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga awak kapal tersebut masih dimintai keterangan petugas di Makodim Tanjab,” ujar Dandim. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here