RSUD HM Rabbain Bakal Naik Kelas

Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar saat menerima kunjungan tim surveyor Akreditasi Versi 2012 dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) ke RS HM Rabbain, Jumat (25/11/2016).

Muara Enim, Kabarserasan.com – Bupati Muara Enim Ir H Muzakir mengatakan, Pemkab Muara Enim sangat konsen untuk mendukung kemajuan di bidang kesehatan.

Hal ini disampaikan Muzakir disela-sela kunjungan tim surveyor Akreditasi Versi 2012 dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) ke RS HM Rabbain, Jumat (25/11/2016).

Muzakir menuturkan, Pemkab Muara Enim terus melakukan penambahan dan perluasan gedung rumah sakit, peralatan kesehatan, upgrade SDM rumah sakit terutama dokter spesialis, peningkatan pelayanan dan lain-lain.

Selain membangun gedung baru RSUD dr HM Rabain Muara Enim, pihaknya juga membangun tiga RS Pratama yakni di Kecamatan Lubai, Gelumbang dan Semende, yang tidak lain tujuannya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang cepat dan bisa dijangkau oleh masyarakat hingga di pelosok desa.

Bahkan kedepan, pihaknya sudah berencana untuk memindahkan Mapolres Muaraenim dan rumah dinas Dandim untuk perluasan RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

“Kita ingin kedepan rumah sakit ini benar-benar menjadi rumah sakir rujukan secara nyata bukan hanya live service saja,” kata Muzakir didampingi Direktur RSUD dr HM Rabain Muara Enim dr H Suwandi.

Sementara, Ketua tim Survei Simulasi Dr Widayanto mengatakan, sesuai dengan UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit bahwa seluruh rumah sakit harus terakreditasi, supaya rumah sakit berkerja dengan standar yang sudah ditentukan perundang-undangan.

Menurut Dr Widayanto, kedatangan timnya ke RSUD dr HM Rabain Muaraenim, adalah sebagai tim survei simulasi akreditasi, untuk melihat secara langsung kesiapan RSUD dr HM Rabain Muaraenim untuk naik kelas dari type C menjadi type B.

“Kita lihat apa saja kekurangan yang harus dipenuhi sesuai dengan RS type B. Nanti jika sudah siap baru akan dilakukan penilaian, jika ada yang tidak terpenuhi maka bisa saja gagal naik kelas,” ujar dr Widayanto didampingi anggota timya Dr Endang Sri Hartiningsih SPkk dan Sri Purwaningsih SKep Ners MNers di Aula RS HM Rabbain, Jumat (25/11/2016).

Widayanto menjelaskan, sesuai Permenkes Nomor 56 tahun 2013, ada empat type Rumah Sakit yaknit type A, B, C, dan D. Sedangkan untuk akreditasi ada lima tingkatan, yakni bintang satu, bintang dua, bintang tiga, bintang empat dan bintang lima (Paripurna).

” Di setiap tingkatan tentu ada syarat dan standarnya, jika sebuah rumah sakit kinerja tidak sesuai kelasnya masing-masing maka bisa saja turun kelas (bintang),” jelasnya.

Ketika ditanya untuk akreditasi RSUD dr HM Rabain Muaraenim, Widayanto, mengatakan sudah sesuai standar sebagai RS Type C, malah sudah diatas rata-rata.

” Untuk menjadi RS Type B, tentu standarnya akan meningkat mulai dari luas bangunan, jumlah tenaga medis, peralatannya, pelayanan, tempat tidur, kecakapan tenaga medisnya menggunakan alat racun api, dan sebagainya,” paparnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here