PALI Heboh Lagi, Beredar Foto Mesum Oknum Kepala Sekolah

Kepala Inpsktorat PALI Husni Thamrin saat membeberkan kasus foto mesum diduga oknum Kepsek SD. Foto: KSC/Her

PALI, Kabarserasan.com – Bupati PALI Ir.H.Heri Amalindo MM angkat bicara terkait beredarnya foto mesum oknum Kepala Sekolah di salah satu SD di Kecamatan Abab.

Menurut Heri dia akan mengecek dulu keberanan foto tersebut. ”  Ya, kito cek kebenaranya dulu,  apo lagi sekarang foto-foto biso diedit. Kalau itu emang bener yang bersangkutan tentunya ada sanksinya terhadap oknum yang melakukan asusila,”kata Heri kepada kabarserasan via ponselnya,  Rabu malam (23/11/2016).

Lanjut Heri, apabila itu benar foto oknum Kepala Sekolah Tersebut langsung kita turunkan Isnpektorat dan badan kepegawaian. ” Kalau untuk pemberhentian itu harus kita serahkan kepengadilan dulu pak. Kalau itu benar kita akan beri sanksi. Kalau berat, turun turun pangkat dan dipindahkan,” tegasnya.

Sebelumya, foto mesum yang diduga seorang oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Betung Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) membuat heboh masyarakat PALI.

Foto mesum Kepsek berinisial SM tersebut dikirim seseorang kepada kantor Inspektorat PALI dan beberapa Instansi lainnya. Dalam dokumen yang dikirim via pos tersebut jelas terlihat SM dan seorang perempuan berada diatas ranjang yang diduga sebuah hotel dengan tanpa busana.

Selain foto tanpa busana, bersama dokumen itu juga ada sepucuk surat yang meminta agar oknum  PNS tersebut diberhentikan dari jabatannya karena diduga menyelewengkan dana BOS.

Terkait kejadian tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten PALI Husni Thamrin Ciknung mengatakan pihaknya segera menelusuri kebenaran isi lembaran tersebut.

“Ini jelas mencoreng nama baik Kabupaten PALI, saya akan segara lapor ke atasan dan langsung mengajukan nota dinas untuk terjun kelapangan menyelidiki dan menanyakan kebenaran yang ada di lembaran tersebut,”kata Husni via ponsel, Rabu (23/11/2016).

Tetapi sebelumnya, sambung Husni Thamrin, dia akan memanggil si pengirim. Karena sipengirim harus bertanggung-jawab penuh terhadap isi surat yang disebarkan itu.

“Disini ada tertulis pengirimnya adalah LSM Mandiri dan yang menandatangani bernama Dewa. Kita akan telusuri alamat LSM ini selanjutnya akan kita panggil. Sebab sudah sering laporan masuk dari LSM, tetapi setelah dicek kebenarannya,ternyata isu angin atau bohong,” tuturya.

Apabila terbukti, lanjutnya, ada undang-undang yang jelas mengaturnya, karena yang bersangkutan adalah seorang PNS. Namun, pihaknya tetap mengdepankan azaz praduga tidak bersalah. ” Masalah ini tidak bisa dianggap enteng, namun pembuktiannya kita berdasarkan fakta, saksi dan pengakuan yang bersangkutan. Tapi kalau terbukti, ada sanksinya,” tandasnya.

Dalam surat yang dikirim bersama foto mesum itu pengirim meminta agar SM kepala SDN disalah satu kecamatan Abab tersebut dipecat. Karena diduga menyelewengkan dana BOS. Menurut isi surat tersebut, Ketika ditanya soal dana BOS selau menjawab sudah habis.

Padahal keperluan sekolah tidak pernah dilengkapi. Setiap cair dana BOS selalu menghilang entah kemana, ternyata beliau telah jalan-jalan merusak istri orang dan  gara-gara itu kini diduga wanita itu telah cerai dengan suaminya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here