Pria Tega Cabuli Bocah Enam Tahun Anak Tetangga

Ilustrasi

Palembang, Kabarserasan.com—Seorang pria di Kota Palembang, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena dilaporkan mencabuli bocah berusia enam tahun, anak tetangganya sendiri.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku memberikan uang Rp.10 ribu kepada sang bocah yang memang kerap bermain dengan pelaku. Uang tersebut diberikan pelaku setelah melampiaskan perbuatan bejatnya, dengan permintaan  agar perbuatannya tidak dilaporkan kepada siapa pun.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah ibu korban curiga melihat anaknya keluar rumah dari pelaku, berinisial Ac. Ibu korban kemudian bertanya dan dijawab dengan poloso oleh sang anak, dengan menceritakan apa yang baru saja dialaminya.

Tanpa menunggu waktu lama, ibu korban langsung mendamprat sang tetangga dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat, ke PPA Polresta Palembang

“Saya baru saja mau menjemur pakaian, waktu melihat anak saya keluar dari rumah pelaku. Saya curiga langsung menanyai anak, dan dijawa begitu” ujar Rodiah, ibu korban.

Menurut wanita ini, akibat pencabulan yang dialaminya, anaknya kini dalam situasi trauma. Ia minta kepada polisi agar menghukum seberat-beratnya pelaku, karena telah merusak masa depan anaknya.

Adapun Ac sendiri langsung diperiksa dan kini dalam penahanan. Polisi minta keluarga korban untuk melakukan visum untuk memperkuat tuduhan kepada pelaku. (wan)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here