Bawa Sabu 2 Kg Wanita Asal Aceh Ditangkap

Foto : tempo.co

Jambi, kabarserasan.com– Seorang wanita asal Bireuen, Aceh Utara, harus berurusan dengan Kepolisian Daerah Jambi.
Pasalnya, ER kedapatan membawa barang narkotika yang diduga sabu-sabu seberat 2 kg.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani sangat mengapresiasi keberhasilan tugas anggotanya di Ditresnarkoba Polda Jambi yang berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut pada Minggu dini hari kemarin.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari ikut serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas.

“Akan ada transaksi narkotika yang dibawa langsung oleh seseorang langsung dari Aceh atas nama ER menuju Kota Jambi dengan menggunakan mobil bus Putra Pelangi,” kata Kapolda kepada sejumlah media yang mewawancarainya, Senin (21/11/2016).

Petugas Ditresnarkoba bekerjasama dengan Polres Muarojambi langsung mengembangkan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan hingga depan Polres Muarojambi.

Saat sebuah mobil Putra Pelangi bernomor polisi BL 7339 AK melintas, langsung diberhentikan petugas.

Satu persatu penumpang pun dibuat terkejut oleh kehadiran petugas. Setelah di cek identitas penumpang, petugas mengamankan satu orang wanita yang identitasnya sesuai dengan informasi masyarakat.

“Dalam penggeledahan itulah, petugas menemukan ditemukan dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas merk Long Time pelaku,” tutur Yazid.

“Kepada petugas narkotika jenis sabu tersebut diakui sebagai pemiliknya yang dibawa langsung dari Aceh tujuan Jambi,” sambung Kapolda lagi.

Atas perbuatannya tersebut, ER harus ditahan di sel Polda Jambi berikut barang bukti sabu-sabu seberat 2 kg yang disita petugas.

Saat ini petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut, guna mencari pemasok dan penerima sabu yang ada di Jambi. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here