Nekat Aborsi Dua Mahasiswa Diringkus Polisi

Foto: Dok Polresta Jambi

Jambi, Kabarserasan.com—Tak ingin kehamilannya diketahui orang lain, terutama keluarga, seorang gadis di Kota Jambi, mengajak kekasihnya yang sesame mahasiswa, untuk bersama melakukan aborsi.

Namun ibarat pepatah, sepandai-pandainya membungkus bangkai, baunya akan tercium juga. Begitu pula prilaku kedua remaja, RW dan kekasihnya OM ini.
Berawal dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik mereka di dalam kegelapan malam,, petugas Polresta berhasil meingidentifikasi keduanya dan menangkap pasangan ini pada Jumat (18/11/2016) dini hari, saat berada di sebuah rumah kos-an di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kotabaru.

“Jumat dini hari keduanya diringkus petugas, setelah ada laporan dari masyarakat,” kata Kapolresta Jambi Kombespol Bernard Sibarani saat melakukan jumpa pers, Jumat petang.

Saat ditangkap, keduanya tidak dapat mengelak, karena petugas membawa bukti penguat untuk menuduh keduanya. Dari pemeriksaan diketahui janin yang mereka gugurkan berusia 5 bulan.

“Modus menggurkannya dengan cara minum obat. Setelah janin keluar mereka buang dan dikuburkan,” sambung kapolres. Kepada polisi, RW mengaku obat yang ia minum pemberian OM, dan ia menurut saja, karena tidak mau menanggung malu.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi menahan kedua remaja yang masih berstatus mahasiswa dari perguruan tinggi di Jambi ini. Dari tangan pelaku disita barang bukti cangkul yang mereka gunakan untuk mengubur janin bayi.

Polisi akan menjerat kedua remaja ini dengan pasal 194 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman 10 Tahun penjara. Namun terlepas dari itu, polisi minta kasus ini jadi pelajaran bagi para remaja, untuk tidak terlibat pergaulan bebas. (azi)

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here