Menteri PAN RB: E-Budgeting Cara Mudah Berhemat Anggaran

Menteri PAN RB

Berkenaan dengan keputusan Pemerintah Pusat menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi 169 daerah dengan total nilai Rp 19,418 trliun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memberi solusi kepada pemerintah daerah agar bias mengefisiensikan anggaran yang ada, yakni dengan mulai menerapkan Smart City, melalui elektronik budgeting (e-budgeting) dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pembangunan.

“Pasti bisa hemat. Contoh Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat,  dengan e-budgeting mereka bisa menghemat 1 triliun. Kemarin saya ke Jogja juga, dari 3.200 kegiatan tinggal 800 kegiatan. Jadi pemborosan selama ini ketahuan,” ujar Asman usai membuka Indonesia Smart City Forum (ISCF) 2016 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, awal September 2016 lalu.
Karena itu, lanjut Menteri PAN RB, pihaknya akan mendorong—bahkan kalau perlu memaksa semua pemerintah di daerah untuk mulai menerapkan sistem e-budgeting ini. “Kita akan menerapkan secepatnya e-budgeting ini. Enggak boleh ditunda-tunda. Kalau perlu saya paksa seluruh bupati wali kota menerapkan e-budgeting ini,” kata Asman.

Asman Abnur, Menteri PAN RB
Asman Abnur, Menteri PAN RB

Asman mengakui belum semua daerah menjadikan smart city sebagai sistem utama pengelolaan pemerintahan. Padahal teknologi dapat menjadi langkah efisiensi anggaran, SDM, dan waktu. Pemerintah daerah tinggal belajar dan meniru. “Bukan copy paste ya  tapi studi tiru. Nanti saya maksanya tinggal lewat penilaian,” tambah Asman dengan nada serius.

Karena itu, jika ke depan ia masih mendapati pemerintah daerah yang belum menerapkan sistem e-budgeting ini, ia tidak akan sungkan mengeluarkan penilaian kurang baik. “Tinggal saya paksa dengan penilaian. Kalau wali kota atau bupati dikasih nilai C, pasti malu sendiri,” katanya.

Selain itu, Asman berharap agar pemerintah daerah bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat melalui pelayanan publik 24 jam dengan mengedepankan teknologi informasi. “Kita harus menghadirkan hospitality di pelayanan publik,” tuturnya.

Menurut Asman, Smart City merupakan cara praktis bagi para kepala daerah untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah. Dengan Smart City diharapkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakatnya bias dilakukan  24 jam sehari.

Smart City
Smart City

Istilah Smart City, atau dalam terjemahan Bahasa Indonesia, Kota Pintar, adalah sebuah aplikasi yang bias digunakan sebagai cara pelayanan dan interaksi yang bias dilakukan sebuah pemerintahan di perkotaan dalam berkomunikasi dengan masyarakatnya, menggunakan kemampuan teknologi informasi (IT, Information Technologi).

Cara ini dianggap bias digunakan untuk meningkatkan kualitas kinerja, menghemat anggaran dan sumber daya konsumsi, dalam interaksi pemerintah dan warga masyarakat atau sebaliknya.

Aplikasi Smart City, dikembangkan dengan tujuan meningkatkan pengelolaan arus perkotaan dan memungkinkan pemberian tanggapan dalam waktu cepat dengan cara sederhana. Di beberapa Negara maju, aplikasi ini sudah digunakan untuk pemberian pelayanan pemerintah kepada rakyatnya, dalam pengaturan transportasi, manejemen lalu lintas, pengelolaan sumber daya energy, pelayanan kesehatan, sampai ke masalah pengelolaan limbah.

Karena melalui aplikasi ini, pemerintah bias dengan mudah memaparkan program-programnya, menjelaskan apa saja yang telah dan akan dilakukan, sementara warga masyarakat, bias memberi tanggapan atas semua rencana dan capaian pemerintah itu. (Fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here