Cegah Pungli, Pemkab PALI Kerjasama dengan PPATK

Suasana sosialisasi pencegahan money laundry dan Pungli Di Gedung Arsendora, Komplek Pertamina Pendopo, Talang Ubi, Rabu(16/11/2016).

PALI, Kabarserasan.com – Untuk mengantisipasi terjadinya Pungli dan praktek money laundring d ilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Pemkab PALI bekerjasama dengan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisia Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar sosialisasi, bertema Pemberantasan dan Pencegahan Money Laundry (Pencucian Uang) dan Pungutan Liar (Pungli).

Dalam sambutannya Bupati PALI Ir.H Heri Amalindo MM menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten PALI menyambut baik dan mendukung kegiatan sosialisasi dan program Pemerintah Pusat ini.

“Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap kepada seluruh masyarakat PALI dan SKPD  terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan yang berakibat image Kabupaten PALI buruk di mata masyarakat, baik di PALI maupun di luar PALI,” kata Heri di Gedung Arsendora, Komplek Pertamina Pendopo, Talang Ubi, Rabu(16/11/2016).

Deputi Pemberantasan Pungli dan Money Laundry PPATK-RI Mirzan Anwar atas nama lembaganya menjelaskan, tujuan didirikan PPATK antara lain untuk mendukung KPK mengungkap Kejahatan korupsi, sekaligus menjawab tantangan dunia internasiona.

“Indonesia dianggap paling aman dan nyaman tempat pencucian uang,”kata Mirzan dalam paparannya.

Money laundring, lanjut Mirzan, adalah praktik upaya mengaburkan asal usul harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana sehingga harta kekayaan tersebut tampak atau seolah-olah berasal dari hasil yang sah.

“Salah satu cara pencucian uang, menurut pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi, misalnya menggunakan rekening istrinya, anaknya, adiknya atau orang lain untuk menampung uang dari hasil tindak pidana,”jelasnya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here