Pencarian Jenazah Penambang Dihentikan, Keluarga Ikhlas

Foto: infojambi.com

Jambi, Kabarserasan.com—Menyusul keputusan Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi menghentikan proses pencarian 11 jenazah para penambang emas tanpa izin (Peti) yang tewas tertimbun, setelah melakukan pencarian selama 14 hari, pihak keluarga korban menyatakan ikhlas menerima keputusan itu.

Hadir dalam keputusan yang disampaikan Bupati Merangin Al Haris, Senin (01/11/2016) itu, Kasi Kesiap-siagaan BPBD Provinsi Jambi, DalmantoKapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf M. Wakhid, Basarnas Jambi Akmal, Ketua DPRD Merangin Zaidan, dan beberapa tokoh masyarakat setempat.

“Kita selama ini sudah melakukan upaya, tapi ada saja kendala, seperti ada yang menghalangi proses evakuasi korban. Perpanjangan evauasi juga sudah berakhir,” kata Bupati Merangin, Al Haris kepada wartawan.

Bagaimana reaksi keluarga korban? “Ikhlas. Kami sangat berterimakasih, tim sudah bekerja maksimal dan berupaya keras dalam melakukan evakuasi keluaga kami, meskipun hasilnya tetap tak bisa ditemukan,” ujar salah satu

Sebelum pulang ke rumah masing-masing, para anggota keluarga korban ini melakukan doa bersama, berharap korban  diterima di sisi yang maha kuasa  dan diampuni segala dosanya. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here