Jenazah Penambang Tak Ditemukan, Pencarian Dihentikan

Foto: Kabarserasan.com/ By. Azhari Sultan

Jambi, Kabarserasan.com—Setelah 14 hari berjalan, Tim Gabungan Polri, TNI, BPBD dan Basarnas dibantu masyarakat, akhirnya menghentikan proses evakuasi 11 korban penambangan emas tanpa ijin (Peti) yang tertimbun di lubang jarum di Desa Simpang Parit, Rendah Pemberat, Kabupaten Merangin, Jambi.

Keputusan yang disampaikan Bupati Merangin Al Haris, Senin (07/11/2016), karena seperti dikatakan Kasi Penanggulangan Bencana BPBD Jambi Dalmanto, proses pencariannya sudah ditambahkan tujuh hari dari tujuh hari rencana awalnya, tapi belum juga menemukan hasil, akibat berbagai kendala, terutama faktor cuaca..

“Sudah selama 14 hari, ke-11korban yang tertimbun di lubang jarum buatan para penambang Peti belum juga ditemukan petugas gabungan, Faktor alam jadi kendala, terutama dengan banyaknya air di masing-masing yang tidak bisa habis” katanya.

Padahal, lanjut Dalmanto, air di lubang-lubang itu telah disedot 13 unit pompa air. Bahkan eksavator yang sudah dikerahkan tidak bisa berbuat banyak untuk mencari korban. Selain itu, lubang jarumnya bercabang-cabang di bawah, sehingga lokasi titik korban sulit ditemukan petugas,” terangnya.

Mengikuti keputusan ini, petugas sepakat menutup tiga lubang Peti di lokasi musibah. Hadir dan mendengarkan keputusan yang disampaikan Bupati Merangin ini, para keluarga korban. “Agar mereka ikhlas menerima cobaan yang di luar kemampuan kita,” jelas Dalmanto menirukan perkataan Bupati.

Sebagai ungkapan belasungkawa, Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan uang duka kepada semua keluarga korban. Pemerintah berharap, kejadian ini sebagai pelajaran, agar tidak ada lagi warga mencari emas tanpa ijin, karena resikonya yang sangat tinggi. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here