Dewan PALI Sahkan 6 Raperda

Bupati PALI Heri Amalindo manandatangani pengesahan 6 Raperda di saksikan Wabup PALI Ferdian A Lacony dan pimpinan DPRD PALI

PALI, Kabarserasan.com – Rapat Paripurna ke VIII, Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya mengesahkan 6 perda yang diusulkan eksekutif.
Wakil Ketua DPRD PALI Devi Harianto menjelaskan, sebelum pengesahan ini DPRD sudah melakukan pembentukan panitia Khusus, yang dinamai POKJA I hingga III.

” Semua bidang sudah dibagi untuk mengkaji ulang usulan Raperda ini guna mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan undang-undang dasar,” kata Devi saat memimpin Rapat di ruang rapat paripurna, Senin (07/11/2016).

Devi mengungkapkan Setelah lama menunggu, akhirnya seluruh fraksi di DPRD PALI menyetujui 6 raperda tersebut untuk disahkan. ” Hasil ini segera dikirimkan ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” jelasnya.

Pada kesempatan itu Devi juga menyampaikan kepada seluruh elemen terkait untuk dapat bekerja sama demi memajukan Kabupaten PALI menjadi kabupaten terdepan.

Sementara Bupati PALI Heri Amalindo mengatakan, 6  raperda yang diusulkan oleh pemerintahan kepada legsilatif ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kabupaten PALI.

” Dengan disahkan 6 perda baru ini, kita berharap pembangunan di PALI akan semakin cepat,” kata Heri usai serah terima di Ruang Rapat Paripurna, Senin (07/11/2016).

Lanjut Heri, dengan disahkanknya Perda ini, pemerintahan daerah memiliki payung hukum yang jelas untuk meningkatkan pendapatan daerah.

” Kepada daerah merasa nyaman untuk menjalankan visi dan misi kepala daerah itu sendiri, semoga saja Raperda ini bisa menjadi Perda, setelah disahkan Raperda ini, akan di evaluasi lagi ke Gubernur Sumsel, untuk dikaji ulang,” ujarnya.

Adapun 6 Perda yang disahkan adalah tentang Lambang Daerah, Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah, Pembentukan Perusahaan Daerah, Retribusi Ijin Terpadu, Kewenangan Pemkab PALI, Penyertaan Modal Daerah Pemerintahan kepada Bank Sumsel Babel.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here