Ini Hasil Pertemuan Perwakilan Demonstran dengan Wapres JK

Wapres JK Menyambut Perwakilan Demonstran

Jakarta, Kabarserasan.com—Pertemuan tiga orang perwakilan demonstran di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, tidak lebih dari satu jam. Koordinator pengunjuk rasa, Bchtiar Nashir bersama dua perwakilan lainnya, dalam pertemuan itu, minta ada percepatan proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Setelah bicara dengan Pak Wapres tentu mewakili Presiden mudah-mudahan bahwa proses hukum akan diproses secepatnya dan tegas,” kata Bachtiar di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Bachtiar Nashir belum tahu apa bentuk percepatan proses hukum yang akan dilaksanakan Polri nantinya. Termasuk kemungkinan adanya saksi baru yang dipanggil. Yang pasti, kata Bachtiar, pihaknya ingin segala tuntutan demonstran terhadap Ahok bisa segera dilaksanakan pemerintah. Sehingga kasus ini tidak berlarut larut.

Usai pertemuan, Wapres JK kepada wartawan mengatakan, pemerintah akan menegakkan hukum yang tegas dan cepat mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok.

“Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili masalah yang luar biasa banyaknya. Kesimpulannya ialah dalam hal saudara Ahok kita akan tegakkan, melaksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat,” ujar JK di kantor Wapres.

JK juga mengungkap, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah berjanji akan menyelesaikan kasus Ahok itu dalam waktu dua pekan.

“Oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan hukum yang cepat itu, sehingga semua berjalan sesuai aturan tapi dengan tegas,” kata JK.

Bachtiar dan dua perwakilan lainnya kemudian menemui Habib Riziek Shihab, dan menyampaikan hasil pertemuan itu. Tak lama kemudian—saat hari mulai gelap, Riziek minta para coordinator menyampaikan hasil pembicaraan itu ke massa, dan minta mereka bubar secara damai ke tempat masing-masing. (Jun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here