PALI,Kabarserasan.com – Aliran listrik Booster Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim Cabang Pendopo yang berada di Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim diputus PLN.
Hal ini menyebabkan air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim Cabang Pendopo sejak lima hari tidak mengalir ke seluruh para pelanggan yang berada di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Adapun pemutusan aliran listrik tersebut dilakukan PLN karena PDAM Lematang Enm Cabang Pendopo dituding telah melakukan pencurian aliran api listrik.
Menurut pihak PLN Area Lahat Rayon Pendopo, pencurian lsitrik dilakukan sejka bulan Mei lalu. PLN mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar lebih.
Kepala PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo Rusdi mengakui sudah lima hari air dari PDAM ini tak dapat mengalir ke pelanggan. ” Kita dituding PLN telah melakukan pencurian api listrik, sehingga pemutusan pun dilakukan pada tanggal 31 Oktober hingga sekarang. Hal ini menyebabkan booster yang berada di tepian Sungai Lematang tidak bisa beroperasi,”kata Rusdi kepada Kabarserasan.com, Jumat (04/11/2016).
Rusdi menyaatakan, pihaknya tidak tahu sama sekali terkait adanya tudingan tersebut. ” Langsung diputuskan sepihak dan juga kami dipinta untuk membayar hutang sebesar Rp1,5 miliar lebih, apabila aliran listrik ingin kembali disambung. Dengan kejadaian ini, para pelanggan dipastikan tidak akan bisa dialiri air bersih tanpa batas waktu yang ditentukan,”jelasnya.
Lebih lanjut Rusdi menjelaskan, pihaknya sudah melapor dan berkoordinasi ke Bupati Muara Enim ,DPRD PALI dan Pemkab PALI serta akan dilaksanakan rapat lanjutan di hari Senin nanti. ” Selagi ini belum selesai maka aliran air akan tetap tidak mengalir. Untuk masyarakat sebagian sudah kami informasikan dan kami beri pengumuman diharapakan masyarakat dapat bersabar hingga masalah ini selesai,”pungkasnya.
Penulis: Hermansyah
Editor: Amr