Kembali, Polisi Jambi Sita 35 Trenggiling Hidup

Jambi, Kabarserasan.com—Kembali jajaran Polda Jambi menggagalkan upaya penyelundupan hewan trenggiling, hewan yang dlindungi itu. 35 ekor trengiling yang masih hidup, sedang coba dibawa keluar jambi, bersama satu karung tulang harimau.

Ini kali kedua dalam sepekan, aparat kepolisian di Jambi menggulung sindikat perdagangan trenggiling. Karena itu, pihak kepolisian setempat, kini terus mengembangkan kasus ini, karena diduga memiliki jaringan luas hingga ke luar negeri. (Baca juga: Polisi Gulung Sindikat Perdagangan Trenggiling Bernilai Miliaran Rupiah)

Seperti diketahui, daging trenggiling bias dijadikan obat, sedang kulitnya, dijadikan bahan baku pembuatan narkoba. Tak heran, banyak pihak yang berusaha mendapatkan hewan ini, padahal termasuk dalam kelompok hewan yang dilindungi Negara.

Adalah petugas Polsek Telanaipura, Kota Jambi yang tanpa sengaja—saat menggelar razia di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi, Rabu (02/11/201), curiga dengan salah satu mobil minibus yang melintas. Lantaran saat diminta berhenti malah tancap gas. Sempat terjadi kejar-kejaran, hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan mobil yang dikendarai tersangka SM.

Saat digeledah, dari dalam mobil tercium aroma busuk. Setelah digeledah, ditemukan satu karung berisi tulang belulang Harimau Sumatera dewasa. Lalu ditemukan juga 35 ekor trenggiling yang masih hidup.

“Ini adalah hasil razia petugas dalam menekan angka kriminalitas di Kota Jambi,” kata Kapolresta Jambi Kombespol Bernard Sibarani di Mapolsek Telanaipura, Kota Jambi.

“Dari keterangan SM, barang-barang tersebut diambil dari kawasan Taman Sari, Kota Jambi yang akan dibawa kepada pengepul di Medan,” tutur Bernard didampingi Kapolsek Telanaipura Kompol Bastari.

Kapolresta menduga, ini sudah sindikat perdagangan hewan yang dilindungi, terutama trenggiling, “kulit atau sisiknya disinyalir untuk bahan pembuat narkoba jenis sabu-sabu.”

Guna penyelidikan lebih lanjut, sang sopir ditahan petugas di Polsek Telanaipura. “Kami juga akan berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Jambi untuk proses lebih lanjut,” terang Bernard. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here