Muara Enim, Wilayah dengan Potensi Berlimpah

Kabupaten Muara Enim memang memiliki aneka potensi yang berlimpah, tidak saja di sektor energi (migas dan nonmigas) tapi juga di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian. Hamparan kebun kopi yang menghijau di dataran tinggi tiga kecamatan Semendo dan Tanjung Agung, dengan luasan mencapai 23.449 hektare,  karet (149.276 ha) dan sawit (22.810 ha) tersebar di hampir seluruh wilayah kecamatan kecuali Semendo. Lalu potensi perikanan di wilayah sepanjang aliran Sungai Lematang.

Begitu pula dengan potensi energi, daerah ini memiliki kekayaan berlimpah baik berupa batubara (di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung), minyak bumi (di Benakat, Rambang Dangku, Lubai dan Gelumbang), panas bumi atau geothermal (di Semendo) serta potensi gas yang saat ini belum banyak dimanfaatkan (di Kecamatan Benakat, Ujan Mas, Gunung Megang, Rambang Dangku dan Lubai).

Kawasan perkebunan di Muara Enim

Bermodal kekayaan potensi itulah, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berpacu meningkatkan pembangunan dari tahun ke tahun, yang pada akhirnya diharapkan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Muara Enim, yakni SMAS (Sehat, Mandiri, Agamis dan Sejahtera),

Caranya, sejumlah langkah ditempuh, baik dengan membuat sejumlah kebijakan, perencanaan, evaluasi secara berkala dan upaya lain agar hasil yang dicapai terus meningkat dari waktu ke waktu.

Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melakukan pemetaan potensi-potensi tadi, berdasarkan pendekatan geografis. Dari situ kemudian disusun strategi, arah dan sasaran yang ingin dicapai, dengan menetapkan pedoman dan skala prioritas pengembangan.

Telah ditetapkan, lima sektor prioritas pembangunan, yakni 1. Penanggulangan kemiskinan. 2. Pemantapan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. 3. Penyediaan Infrastruktur Sosial Ekonomi. 4. Revitalisasi Komoditi Unggulan Pertanian, dan 5. Pelestarian Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana.

Untuk itu, pemetaan dilakukan, baik pemetaan strategi, pemetaan potensi, maupun pemetaan tata ruang wilayah, untuk mana dimaksudkan, agar langkah yang dilakukan mengarah pada sasaran dan tujuan yang ingin dicapai.

Pemetaan dilakukan dengan empat perspektif, yakni perspektif finansial, perspektif pelanggan, perspektif internal dan perspektif pembelajaran dan pertumbuhan. Khusus perspektif finansial, pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi social, mengingkat pemerintah kabupaten menyadari, hakekat dari semuanya adalah memberi pelayanan kepada masyarakat, bukan mengejar keuntungan seperti halnya perusahaan swasta yang mencari keuntungan.Pembangkit listrik di Muara Enim-sumatera-selatan

Faktor keungulan dan kekurangan juga diidentifikasi, agar pembangunan yang dijalankan tidak salah arah, melainkan tepat sasaran. Besarnya potensi yang dimiliki, tingginya angkatan kerja, serta rendahnya angka kriminalitas dan ketimpangan social, merupakan factor-faktorr yang mendukung pelaksanaan pembangunan. Sebaliknya, angka kemiskinan yang masih cukup tinggi, tingkat pengangguran yang besar serta belum optimalnya daya dukung dari fasilitas social dan infrastruktur, mmerupakan factor penghambat yang senantiasa dicermati.

Begitu pula dalam hal penyusunan kebijakan. Meningkatnya laju impor produk, dipandang dapat mematikan usaha lokal. Begitu pula tren ketertarikan investor hanya pada sector ekonomi strategis, dan terbukanya pasar bebas di kawasan Asia Tenggara yang memicu persaingan secara terbuka, diwaspadai sebagai ancaman besar, jika tak diimbangi dengan melahirkan kebijakan yang bersifat melindungi bagi kelangsungan perekonomian masyarakat. Dan sejauh ini, hasil yang dicapai cukup menggembirakan, meski belum sesuai seperti yang ditargetkan,  terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) yang dijadikan alat ukur tingkat perekonomian di suatu wilayah, menunjukkan kemajuan ekonomi dan pembangunan yang dicapai Kabupaten Muara Enim. Baik PDRB diukur atas dasar harga berlaku (melihat struktur ekonomi) maupun berdasarkan harga konstan (mengukur pertumbuhan ekonomi).

Di tahun 2014, PDRB atas dasar harga berlaku dengan migas sebesar Rp 23,96 triliun, naik disbanding tahun 2013 yang Rp 21,94 triliun. Sedangkan tanpa migas naik dari Rp 15,50 triliun menjadi Rp 17,26 triliun di periode yang sama. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan dengan migas, tahun 2013 sebesar Rp 7,87 triliun naik menjadi Rp 8,26 triliun. Sedangkan dengan tanpa migas naik dari Rp 5,69 triliun menjadi Rp 6,09 triliun, pada periode  yang  sama. (Sumber Data: Muara Enim Dalam Angka Tahun 2015)

Dari data di atas juga terlihat, secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muara Enim, meski mengalami peningkatan tapi lajunya mengalami perlambatan dibanding lima tahun sebelumnya.  Laju pertumbuhan ekonomi  di tahun 2014 yang hanya 4,98 persen dengan migas dan 6,94 persen bila tanpa migas, lebih lamban dibanding tahun 2013 yang mencapai 5,44 persen dengan migas dan 8,11 persen dengan tanpa migas.

Memang, perlambatan itu lebih disebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian dan sektor pertambangan dan penggalian, yang merupakan dua sektor andalan dan selama ini memberi andil terbesar dalam mendukung perekonomian di daerah ini. Tapi ini menjadi petunjuk kuat, bahwa daerah ini masih sangat bergantung pada dua sektor andalan tersebut.

Di sektor pertanian misalnya, penurunan banyak dipengaruhi lesunya harga kopi, karet dan sawit yang merupakan tiga komoditi andalan Kabupaten Muara Enim, akibat pengaruh ekonomi global. Demikian pula di sector pertambangan, dengan jatuh dan belum kembali normalnya harga batubara di pasar dunia.

Jika saja, sektor perindustrian telah lebih dulu tumbuh dan berkembang di daerah ini, maka bias jadi ceritanya akan lain. Dengan adanya aktifitas perindustrian berbasis hulu—ditandai dengan tumbuh dan munculnya banyak pabrik yang mengolah aneka potensi yang dimiliki daerah ini, maka pertumbuhan ekonomi daerah ini diyakini akan bisa berjalan  normal, bahkan terus meningkat.Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar-panen-kopi

Kabupaten Muara Enim memiliki komitmen kuat untuk pengembangan industri di daerah ini. Tidak saja dengan membuat Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah–RTRW (Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2012), tapi juga dalam bentuk berbagai kebijakan yang dibuat untuk maksud itu. Tapi itu semua belum bias diwujudkan, dan jika tak lekas diambil percepatan langkah, bukan tidak mungkin tren penurunan capaian pertumbuhan ekonomi itu akan terus melambat bahkan cenderung menukik ke bawah. (Firdaus Masrun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here