IDI Sumsel Bantah Praktik Kongkalikong Obat

Yogyakarta, Kabarserasan.com—KPK mengaku telah mengetahui modus yang dipakai perusahaan farmasi dan oknum dokter, dalam memasarkan obat dan menetapkan harga sesuai keinginan mereka kepada pasien.

“Kajian (KPK) tentang distribusi obat, bagaimana perusahaan obat harus menyiapkan uang tertentu kepada dokter-dokter agar meresepkan obat yang mereka produksi,” jelas Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, di sela-sela menghadiri penutupan Anticorruption Summit (ACS) 2016 di Yogyakarta, Rabu (26/10/2016).

Seperti diungkap Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya di acara yang sama, KPK tekah mengendus praktik kongkalikong antara perusahaan farmasi tertentu dan sejumlah oknum dokter di kota Palembang, Sumatera Selatan, terkait peredaran dan penetapan harga obat ini kepada pasien.

Terkait dengan informasi dari KPK ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui, sering mendengar issu ini dan mengaku telah beberapa kali mengingatkan IDI untuk mengambil langkah. JK bahkan menggambarkan, pasien diperlakukan tak ubahnya seperti apotek karena begitu banyak mendapat obat. Dan dari situ, dokter jadi dapat bagian.

Berdasarkan data yang mereka dari Lembaga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan), KPK menyebut, perusahaan farmasih menyediakan uang hingga Rp.600 miliar bagi para dokter yang menjadi kaki tangannya.

KPK yakin, yang terjadi di Palembang, juga terjadi di banyak daerah lain, dan praktik dengan modus sama sudah terjadi sejak lama. “Palembang hanya contoh. Banyak lagi yang lebih besar. Palembang itu industri kecil,” tegas Laode.

Bantahan adanya sinyalemen praktik kongkalikong ini datang dari pengurus IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Sumatera Selatan. Menurut Ketuaa IDI Sumsel, Dr Rizal Sanif SpOG kepada media, Rabu (26/10/2016) di Palembang, pernyataan KPK itu bukan hal baru, karena tudingan sama pernah disebut terjadi di Kota Semarang, hanya saja sekarang Semarang diganti Palembang

“Kita sudah beberapa tahun ini pakai BPJS, obat-obatannya hampir semua obat generik atau yang masuk e-katalog dan ini pihak Rumah Sakit atau Dinas Kesehatan (Dinkes) yang belanjanya,” ungkap Rizal, sebagaimana dikutip dari palpres.com

Menurut Rizal, pabrik obat di Indonesia ini hanya membuat kemasan dan bahan obat serta alat kesehatan ditarik pajak sebagai bahan mewah. Tentunya ucap dia, pabrik obat yang jual mau untung, bukan karena dokter harga obat jadi mahal.

“Kita harapkan isu ini dapat terselesaikan dengan baik, namun yang dituduhkan KPK itu kita tegaskan tidak benar,” tandasnya. (Junl)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here