Lubang Tambang yang Dalam Sulitkan Petugas Evakuasi Korban

Foto: Kabarserasan.com/ By Azhari Sultan

Merangin, Kabarserasan.com—Tim Gabungan TNI, Brimob, Polres Merangin, BPBD, Basarnas, masyarakat dan keluarga korban hingga Rabu (26/10/2016) masih berusaha mengevakuasi 11 korban penambangan emas tanpa ijin (Peti) di Desa Sungai Macang, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi.

Menurut laporan yang diterima dari Kepala BPBD Jambi Arif Munandar, personel SAR gabungan melakukan langkah awal dengan menyedot air dan lumpur yang berada dalam lubang.

“Petugas masih belum bisa mengevakuasi korban, karena kedalaman lubang Peti mencapai 50 meter dan lokasi cukup jauh dari permukiman warga,” kata Arif, saat ditanya perkembangan evakuasi di lokasi kejadian.

Penambangan emas yang dilakukan 11 penambang yang berujung kematian mereka, karena dilakukan korban dengan cara manual, yakni dengan metoda membuat lobang jarum sedalam antara 30 sampai 50 meter. Saat penambangan mereka tidak memperhitungkan risiko, hingga mereka tertimbun dan tak mampu ditolong. (Baca: 11 Penambang Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun)

“Waktu itu terjadi hujan yang cukup deras, sehingga air dan lumpur masuk ke dalam lubang Peti sehingga ke-11 orang korban penambang terjebak di dalam lubang tanpa bisa melarikan diri,” papar Arif.

Sulitnya medan menuju lokasi membuat petugas juga tidak bisa membawa alat berat untuk mempermudah evakuasi. Medan menuju TKP korban peti harus melewati medan yang jauh dan melalu jalur Sungai Merangin yang cukup panjang dan derasnya air. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here