Sepekan Pertama Berantas Pungli 66 Petugas Ditindak, Jambi 10 Orang

Foto: wikipedia.org

Jakarta, Kabarserasan.com—Petinggi Polri sedang membuktikan kepada masyarakat, bahwa mereka serius memberantas praktik pungutan liar (Pungli). Dalam satu pecan pertama Satgas Sapu Bersih Pungli dibentuk, 66 orang personelnya ditindak, 10 di antaranya di lingkup Polda Jambi.

Polri memang mendapat perhatian masyarakat dengan terbentuknya Satgas Sapu Bersih Pungli, karena dari seluruh unsur penegak hukum yang terlibat, Polri ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai leading sector (pemimpin) tugas pemberantasan Pungli ini. Di dalam Satgas juga ada unsur Kejaksaan Agung, juga Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (Kemen PAN RB)

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Jumat (14/10/2016) di Jakarta mengatakan bahwa Polri akan mulai ‘bersih-bersih’, yang paling disasar di tempat pembuatan SIM dan dokumen kendaraan.

“Kepolisian menjadi salah satu institusi dapat tugas untuk melakukan pemberantasan sapu bersih terutama berkaitan dengan calo-calo pembuatam SIM, STNK, dokumen-dokumen kendaraan, itu dilaksanakan terus di seluruh Indonesia,” kata Boy Rafli Amar kepada media di Mabes Polri.

Hasilnya, papar Boy, sebanyak 66 petugas kepolisian ditindak. Ke 66 petugas itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di antaranya terkait dwell di pelabuhan.

“Polda Sumut mengungkap enam kasus yang melibatkan Sembilan orang. Polda Jabar empat  kasus melibatkan empat petugas, Papua satu kasus melibatkan dua petugas, NTB ada dua kasus melibatkan tiga petugas. Gorontalo ada satu kasus melibatkan empat petugas. Jambi ada 10 kasus pungli dengan 10 petugas, dan terakhir Kepri satu kasus dengan satu petugas. Seingat saya di Polda Metro ada 33 petugas juga yang ditindak,” jelas Boy.

Menurut Boy, praktik Pungli tidak lepas dari peran masyarakat, salah satu bentuknya penggunaan jasa calo dalam berurusan dokumen, agar proses cepat dan tidak menjalani proses  sesuai mekanisme yang ditentukan.

“Masyarakat diimbau tidak boleh melakukan pengurusan SIM dengan calo apalagi tidak sesuai dengan aturan, kalau memang harus antre ya antre, tes teori ya tes teori, praktik lapangan ya tes, jangan coba-coba melalui calo atau jalan pintas yang kemudian di situ ada pungli,” kata Boy.

Boy memastikan petugas Propam Polri akan melakukan pengamatan, pemantauan dan tindakan terhadap pihak yang mencoba melakukan pungli dalam sektor pelayanan publik. Masyarakat juga diharap aktif melawan pungli bila ditemukan di institusi-institusi.(Junel)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here