Raih Rp 90 T Lebih Presiden Puas Tax Amnesty

Jakarta, Kbarserasan.com—Presiden Joko Widodo selalu tersenyum saat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, meninjau pelaksanaan program Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) Gelombang I di Kantor Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (30/09/2016) malam

Presiden tiba dan disambut Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, sekitar pukul 20.00 WIB atas empat jam sebelum waktu pelaksanaan program Tax Amnesty Gelombang I berakhir. Tak hanya Presiden Jokowi, senyum sumringah juga terus terlihat di wajah Menkeu, Sri Mulyani Indrawati.

Usai meninjau pelaksanaan tax amnesty dan berdialog santai dengan beberapa Wajib Pajak (WP) yang sampai malam itu masih memenuhi ruangan membuat laporan pajak mereka, Presiden Jokowi mengumukan capaian program pengampunan pajak Gelombang I,

Hasil pencapaian tax amnesty sampai pukul 20.00 WIB, nilai deklarasi dan repatriasi ampai pukul 20.00 WIB—empat jam sebelum berakhir, sudah menembus Rp 3.540 triliun, dengan uang tebusan Rp 97,1 triliun.

Rinciannya, total peserta tax amnesty 347.033 WP berasal dari WP yang tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tertagih (SPT) Pajak sebanyak 62.354 WP dan yang lapor SPT 284.679 WP. Dari jumlah keseluruhan tax amnesty, tercatat 14.135 WP merupakan WP yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setelah program tax amnesty berlaku.

Data lain menunjukkan, jumlah SPH  (Surat Pernyataan Harta) yang disetorkan 351.999 berasal dari WP Orang Pribadi (OP) sebanyak 279.935 SPH dengan total uang tebusan Rp 77,4 triliun. Rinciannya WP OP UMKM sebanyak 53.673 SPH dan uang tebusan Rp 2,55 triliun, Non UMKM 226.262 SPH setor uang tebusan Rp 74,85 triliun.

WP Badan dengan SPH sebanyak 72.064 SPH dengan uang tebusan Rp 9,54 triliun, terdiri dari UMKM 13.800 SPH dan uang tebusan Rp 17 miliar, serta Non UMKM 58.264 SPH sebesar Rp 9,37 triliun.

“Jadi mayoritas peserta tax amnesty adalah WP OP Non UMKM dengan rata-rata uang tebusan Rp 331 juta,” Menkeu menjelaskan.

“Ini soal trush (kepercayaan) dari kalangan dunia usaha dan masyarakat, mereka percaya dengan reformasi sector pajak yang dilakukan pemerintah. Ini yang harus kita jaga” kata Presiden Jokowi

Realisasi tax amnesty ini juga yang membuat Menkeu Sri Mulyani gembira. “Hasil yang dicapai sampai malam hari ini menggembirakan dan membuat kami makin bersemangat” kata Sri Mulyani.

Meski demikian, Menkeu yang kelahiran Bandarlampung ini menyadari, antusiasme tinggi masyarakat menjadi tantangan serius pihaknya, untuk memenuhi harapan masyaralat, Sekarang PR-nya beralih ke kami sebagai cermin kepercayaan masyarakat. Bagaimana kami bikin reformasi dari peraturan ke jajarannya,” ucap Sri Mulyani.

Presiden mengingatkan WP yang belum ikut program pengampunan pajak pada Gelombang I bias ikut pada gelombang berikutnya. Gelombang II yang akan berlangsung pada Oktober-Desember 2016 dan Gelombang III pada Januari-Maret 2017.

‎Jokowi juga memastikan pemerintah akan melakukan langkah lanjutan setelah program ini berakhir. Hal ini untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap sistem perpajakan di Indonesia.

‎”Oleh sebab itu trust yang sudah diberikan masyarakat, dunia usaha kita gunakan, sekali lagi saya tegaskan, dalam merefomasi sistem perpajakan kita. Kita konsentrasi pada regulasi yang ada UU KUP, UU PPh, UU PPN, sehingga yang masih belum, kalau tidak ikut pada tahap 2 dan tahap 3 akan ditinggal betul,” ujar presiden. (Jun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here